TERKINI NASIONAL
Jelang Sidang Perdana, Pengacara Ungkap Kondisi Bharada E Terakhir: Mendekatkan ke Tuhan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E diserang kecemasan jelang sidang perdana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E dijadwalkan akan disidang pada Selasa (18/10/2022) terpisah dengan terdakwa perkara pembunuhan berencana lainnya yang akan menjalani sidang pada Senin (17/10/2022).
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut kecemasan itu muncul karena kliennya memikirkan masa depannya yang dirinya merupakan tulang punggung keluarga.
Baca: Kuasa Hukum Khawatirkan Kondisi Putri Jelang Sidang, Istri Sambo Disebut Alami Depresi & Trauma Akut
"Pasti ada kecemasan (dari Bharada E) bagaimana masa depannya karena dia merupakan tulang punggung keluarga," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022).
Untuk itu, lanjut Ronny, kliennya saat ini fokus mendekatkan diri kepada Tuhan untuk menghadapi persidangan tersebut.
"Kami baru selesai ibadah dengan Bharada E. Saat ini, Klien saya fokus mendekatkan ke Tuhan minta kekuatan agar bisa menjalani persidangan," ungkap Ronny.
Lebih lanjut, Ronny mengaku timnya sedang menyiapkan jawaban atas dakwaan (eksepsi) setelah sidang permbacaan dakwaan dilakukan.
"Kita persiapan sekarang adalah siapkan eksepsi setelah pembacaan dakwaan," tuturnya.
Untuk informasi, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) mendatang.
Baca: Kamaruddin Simanjuntak Bersiap Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar. Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).
Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Ungkap Kondisi Bharada E Terakhir Jelang Sidang Perdana
# Ronny Talapessy # Ferdy Sambo # Bharada E # Sidang perdana Ferdy Sambo
Video Production: Megan FebryWibowo
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Ronny Talapessy Sebut Jokowi Cuci Tangan Soal UU KPK Demi Dongkrak Elektabilitas PSI
Rabu, 18 Februari 2026
Terkini Nasional
PDIP Sindir Jokowi! Soal Klaim Tidak Teken RUU KPK Dibilang Bohong: Semua Tahu Fakta Sebenarnya
Rabu, 18 Februari 2026
Terkini Nasional
Sikap Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Bukan demi Antikorupsi, Kader PDIP Sebut Ada Kepentingan
Rabu, 18 Februari 2026
Terkini Nasional
Sindiran PDIP ke Jokowi soal Revisi UU KPK Tanpa Tanda Tangannya: Beliau Mau Cuci Tangan
Rabu, 18 Februari 2026
Nasional
Nasib Terkini Ferdy Sambo! Punya Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Jadi Koordinator Gereja
Rabu, 17 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.