nasional terkini
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Pastikan Hadir di Sidang Perdana Sambo Besok, Ini Persiapannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Kamaruddin Simanjuntak melakukan persiapan jelang sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Sidang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Agenda sidang, yakni pembacaan surat dakwaan.
Dalam acara peringatan 100 hari tewasnya Brigadir Yosua itu, Kamaruddin memastikan kehadirannya sekaligus membeberkan persiapannya jelang sidang yang digelar besok.
"Kemudian mengenai persiapan untuk hari senin, pertama kita menguatkan hati dan meneguhkan iman keluarga ini, yang kedua berdua dan berikutnya supaya apapun yang terjadi di persidangan itu supaya mereka bisa memahami," kata Kamaruddin dijumpai di acara peringatan 100 hari tewasnya Brigadir J.
Rangkuman kasus tewasnya Brigadir J hingga Ferdy Sambo jalani sidang sebagai terdakwa
Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan segera digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, besok Senin (17/10/2022).
Diketahui dalam kasus pembunuhan berencana tersebut penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Tak hanya kasus pembunuhan berencana saja yang akan disidangkan di PN Jaksel, tapi juga kasus obstruction of justice, dengan tersangka Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Sebelum digelarnya sidang kasus Brigadir J ini, mari kita lihat kembali bagaimana kronologi pembunuhan yang dilakukan di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
Berikut kronologi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga akan digelar sidangnya besok Senin (17/10/2022).
Awalnya Dilaporkan Peristiwa Baku Tembak
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, kasus pembunuhan Brigadir J ini baru terungkap pertama kali pada Senin (11/7/2022), tepatnya selang tiga hari setelah pembunuhan tersebut terjadi.
Brigadir J ditemukan meninggal dunia di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang berada di Perumahan Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan tersebut awalnya dinarasikan sebagai peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, hingga menyebabkan Brigadir J tewas.
Baca: Ancaman Kamaruddin Simanjuntak soal Dalih Ferdy Sambo yang Tak Suruh Bharada E Tembak Brigadir J
Baca: Kamaruddin Simanjuntak Desak Putri Candrawathi Ditahan setelah Berkas Dinyatakan Lengkap atau P21
Saat itu disebutkan bahwa yang menjadi pemicu baku tembak adalah pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Brigadir J disebut masuk ke kamar PC. Istri Kadiv Propam itu pun berteriak hingga membuat Brigadir J menodongkan senjata ke kepalanya.
Bharada E yang berada di lantai dua rumah tersebut mendengar teriakan PC.
Dia hendak menghampiri PC, namun disambut tembakan oleh Brigadir J, dari situ lah terjadi baku tembak.
Brigadir J disebut memuntahkan 7 peluru dari pistolnya yang tak satu pun mengenai Bharada E.
Sementara Bharada E memberondong Brigadir J dengan 5 peluru hingga menewaskan Yosua.
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Kasus pembunuhan Brigadir J ini kemudian menjadi sorotan publik, hingga akhirnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus.
Tim khusus tersebut akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan perwira tinggi lain.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Nantinya, lanjut Listyo, pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini.
"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridinasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.
Pihak eksternal tersebut adalah Kompolnas dan Komnas HAM.
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.
Keluarga Ajukan Autopsi Ulang
Diberitakan sebelumnya, Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J pada Senin (18/7/2022).
(Tribunnews.com/Tribun Jambi/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti/Malvyandie Haryadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hadir di Sidang Perdana Ferdy Sambo Besok, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Persiapannya
# Kamaruddin Simanjuntak # Brigadir J # Ferdy Sambo # Brigadir Yoshua Hutabarat
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Nasib Terkini Ferdy Sambo! Punya Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Jadi Koordinator Gereja
Rabu, 17 Desember 2025
Terkini Nasional
Terungkap Jabatan Baru Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Kini jadi Koordinator Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Ferdy Sambo Emban Jabatan Baru di Lapas Cibinong, Aktif Berkhotbah hingga Pimpin Gereja
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Kabar Terbaru Ferdy Sambo! Tampak Berikan Khutbah di Gereja hingga Penampilannya yang Sudah Menua
Senin, 15 Desember 2025
Terkini Nasional
Penampilan Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J di Penjara Bogor, Berikan Khutbah di Gereja
Senin, 15 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.