Kamis, 13 November 2025

Terkini Nasional

Dua Tenda Pengamanan Didirikan di Pengadilan Negeri Jaksel Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo

Minggu, 16 Oktober 2022 15:58 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUN-VIDEO.COM , JAKARTA - Pengamanan sudah mulai dilakukan jelang sidang Ferdy Sambo Cs yang akan dimulai pada Senin (17/10/2022).

Pantauan Tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terlihat sudah berdiri dua tenda pengamanan dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam pantauan, satu tenda berwarna coklat dan satu tenda lagi berwarna hijau kuning.

Terlihat pula sejumlah anggota kepolisian berada di area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melakukan pengamanan.

Tidak terlihat aktivitas apapun selain pengamanan dari pihak kepolisian.

Diketahui, kasus Ferdy Sambo akan mulai disidangkan pada Senin (17/10/2020) mendatang.

Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar. Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Baca: Sidang Terbuka Ferdy Sambo Dilaksanakan Besok, PN Jakarta Selatan Imbau Masyarakat Jangan Datang

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Susunan Majelis Hakim

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah nama susunan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan, ada tiga majelis hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut.

"Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa, Anggota majelis hakim, Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," kata Djuyamto kepada awak media, Senin (10/10/2022).

Adapun sang ketua majelis hakim yakni Wahyu Iman Santosa menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Sedangkan anggota lainnya merupakan para hakim yang bekerja di PN Jakarta Selatan.

Sementara untuk kasus Obstraction of Justice, PN Jakarta Selatan telah menetapkan 6 nama majelis hakim.

Djuyamto menyatakan, keenam majelis hakim itu akan menyidangkan beberapa perkara berbeda.

Baca: Pernyataan Jokowi Sebut Indeks Kepercayaan Polri Turun Seusai Kasus Ferdy Sambo: Tingkatkan Kepekaan

"Majelis Hakim untuk terdakwa AKBP Arif Rahman, Kombes Pol Agus Nurpatria dan Brigjen Hendra Kurniawan yaitu Ahmad Suhel sebagai Ketua Majelis Hakim, lalu Djuyamto dan Hendra Yuristiawan sebagai anggota," kata Djuyamto dalam keterangannya kepada awak media, Senin (10/10/2022).

Sedangkan untuk tiga terdakwa lain yakni Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widianto serta Kompol Baiquni disidang oleh majelis hakim lainnya.

"Majelis Hakim untuk terdakwa Chuck Putranto, Irfan dan Baiquni W, Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi, anggotanya Ari Muladi dan M Ramdes," tukas Djuyamto.

Untuk Ferdy Sambo yang juga turut dijerat dalam perkara ini digabungkan menjadi satu pada persidangan dugaan pembunuhan berencana.

Kendati untuk mekanisme persidangan, Djuyamto belum membeberkan secara detail persidangan ini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs, Dua Tenda Pengamanan Didirikan di Pengadilan Jaksel

# Brigadir J # Sidang # Ferdy Sambo

Editor: winda rahmawati
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved