Rabu, 3 Juni 2026

LIVE UPDATE SELEB

Momen Wanda Hamidah Sujud Syukur seusai Rumahnya Tak Jadi Digusur, Ucapkan Terima Kasih pada Kapolri

Minggu, 16 Oktober 2022 14:59 WIB
Grid.ID

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Wanda Hamidah kini merasa lega lantaran eksekusi pengosongan rumahnya ditunda hingga adanya putusan pengadilan.

Atas hal itu, ia pun sampai sujud syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu penundaan eksekusi tersebut.

Dalam video unggahan di Instagramnya, terlihat Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Menteng berhasil mendamaikan anggota keluarga Wanda Hamidah dengan Wali Kota Jakarta Pusat.

Wanda juga mengaku telah terjadi kesepakatan antara pihaknya dengan pemohon yakni Pemerintah Kota Jakarta Pusat bahwa status rumah tersebut saat ini dalam posisi 'status quo'.

Baca: Momen Wanda Hamidah Menangis Haru & Sujud Syukur Rumahnya di Batal Digusur: Berstatus Quo

Oleh karena itu, rumah tersebut tidak terjadi eksekusi pengosongan.

Wanda dan keluarga tetap bisa menempati rumah tersebut sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Atas keputusan kesepakatan tersebut, Wanda Hamidah langsung bersujud syukur, akhirnya tidak dilakukan eksekusi pengosongan rumah.

Dia menangis haru usai Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Menteng melakukan mediasi dengan pemohon.

Ia merasa langkahnya memperjuangkan rumah keluarganya berhasil.

Namun meski begitu Wanda Hamidah masih menunggu keputusan di PTUN.

Diketahui, Wanda telah mengajukan gugatan kepada Walikota Jakpus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait status rumah ini.

Dalam laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, kasus tersebut kini sudah dalam tahap panggilan para pihak terkait.

Panggilan itu akan digelar Rabu depan (19/10/2022).

Sebelumnya, rumah Wanda Hamidah mendadak didatangi oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (13/10/2022).

Mereka melakukan penggusuran atas rumah Wanda hingga listrik di rumahnya yang berada di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat itu dimatikan.

Kejadian penggusuran paksa rumah Wanda Hamidah diunggah melalui sosial medianya.

Ia mangaku rumah tersebut telah ditinggali sejak tahun 1960.

Baca: Potret Momen Wanda & Keluarga Sujud Syukur, Pengosongan Rumah Wanda Hamidah di Menteng Ditunda

Namun tiba-tiba rumah Wanda Hamidah dan para tetangganya didatangi dan digusur oleh Satpol PP.

Wanda Hamidah dan para tetangga merasa tidak terima dan meminta perlindungan hukum.

Ia sampai menandai akun Instagram milik Presiden Jokowi hingga Kapolri.

Wanda Hamidah juga mengaku Satpol PP melakukan pengosongan secara paksa.

Mereka juga mengirim buldozer hingga truk-truk untuk menggusur rumah-rumah tersebut.

Wanda Hamidah menyebut kejadian tersebut merupakan bentuk kesewenang-wenangan Walikota dan Gubernur DKI Jakarta.

Sementara itu, Wanda Hamidah mengatakan pihak Pemda Jakarta Pusat sudah memberikan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali, untuk penghuni mengosongkan rumahnya sebelum dilakukan penggusuran.

Tak hanya itu saja, Wanda Hamidah mengaku tidak hanya rumahnya digusur, tetapi listrik rumahnya juga dimatikan.

Diduga, tujuan pemutusan listrik tersebut agar keluarganya yang tidak ingin mengosongkan rumahnya dan dibuat tidak betah.

Wanda Hamidah menjelaskan dengan tegas bahwa pihaknya akan tetap bertahan di rumah tersebut.(Tribun-Video.com/Grid.ID)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Eksekusi Pengosongan Rumah Batal Dilakukan, Wanda Hamidah Sujud Syukur hingga Menangis

# Wanda Hamidah # rumah Wanda Hamidah digusur # Polres Metro Jakarta Pusat

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Grid.ID

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved