Rabu, 29 April 2026

Kabar Selebriti

Rizky Billar Resmi Bebas dari Tahanan, Mulai Senin Pekan Depan Wajib Lapor

Sabtu, 15 Oktober 2022 16:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Rizky Billar dibebaskan dari tahanan malam ini, Jumat (14/10/2022).

Ia boleh pulang ke rumah setelah polisi melakukan gelar perkara seiring sang istri Lesti Kejora, mencabut laporan KDRT yang sempat menjadikannya tersangka dan ditahan.

Kabar itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (14/10/2022).

"Proses akan dituntaskan malam ini," kata Ade Ary.

Baca: Gelagat Salah Tingkah Rizky Billar saat Dituduh Selingkuh Pemicu KDRT ke Lesti Kejora

Rizky Billar pulang ke rumah setelah pihak pelaku dan korban mengajukan penangguhan masa tahanan, kemudian polisi mengabulkan.

"Ya malam ini (pulang)," ujar Ade Ary.

Kendati demikian Rizky Billar tetap harus wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, mulai Senin (17/10/2022).

"Mulai wajib lapor hari senin," tutur Ade Ary.

Terkait berapa kali dan sampai kapan akan wajib lapor nanti akan diinformasikan kembali oleh pihak kepolisian.

Sementara restorative justice masih berjalan.

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Selang beberapa menit, Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya.

Adapun alasan Lesti Kejora mencabut laporannya yaitu karena memikirkan sang buah hati.

Baca: Banyak Penggemar dan Netizen Kecewa Seusai Lesti Kejora Cabut Laporan Tersangka Rizky Billar

Sebagai informasi, restorative justice atau jeadilan restoratif adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi di antara korban dan tersangka, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Bebas dari Tahanan Malam Ini, Senin Pekan Depan Wajib Lapor

# Rizky Billar # dibebaskan # tahanan # KDRT # Lesti Kejora # Kapolres Metro Jakarta Selatan

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved