Kamis, 30 April 2026

Kabar Selebriti

Demi sang Anak, Lesti Cabut Laporan Kasus KDRT oleh Rizky Billar: Berharap Bisa Berubah

Sabtu, 15 Oktober 2022 13:50 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM - Lesti Kejora mencabut laporan terhadap Rizky Billar atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pencabutan laporan itu dilakukan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa saat setelah Rizky Billar diumumkan ditahan dan dihadirkan ke publik menggunakan baju tahanan pada Kamis (13/10/2022).

Lesti Kejora mengaku mencabut laporan karena alasan sang buah hati dan karena Rizky Billar sudah meminta maaf kepadanya.

"Dari mulai saya lapor sampai proses berjalan Alhamdulillah pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya," kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Baca: Ingatkan Potensi Kekerasan akan Lebih Buruk, Komnas Perempuan Ingin Rizky Billar Tetap Dihukum

"Alasannya, anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya, dan beliau juga. Alhamdulillah dia udah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga khususnya ayah saya," tutur Lesti Kejora.

Lesti Kejora juga mengakui bahwa dirinya sudah memaafkan perbuatan suaminya itu, keluarganya pun juga sudah memaafkan Rizky Billar.

Lesti Kejora berharap suaminya berubah setelah kasus ini.

"Insyaallah keluarga saya memaafkan suami saya dan harapannya Rizky Billar bisa berubah," ucap Lesti Kejora.

Untuk meyakinkan supaya Rizky Billar tidak mengulangi perbuatannya, Lesti dan Billar membuat surat perjanjian.

Baca: Diboikot dari TV dan Radio sebagai Pelaku KDRT, Rizky Billar Akui Belum Tahu: Bisa Jadi Pembelajaran

Dalam surat itu tertulis beberapa poin yang mana Rizky Billar berjanji tidak akan mengulangi kesalahan KDRT-nya.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Cabut Laporan demi Anak, Lesti Kejora Berharap Rizky Billar Bisa Berubah: Saya Memaafkan

# Rizky Billar wajib lapor # Lesti Kejora Tidak Cerai dengan Rizky Billar # Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar # Rizky Billar minta maaf ke orangtua Lesti

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved