Dilarang Tidur di Masjid Cut Meutia, Air Liur Jadi Alasannya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat tampak membangunkan jemaah yang tidur pulas.
Pihak masjid melarang orang terlelap di dalam masjid karena bisa mengganggu orang yang hendak beribadah. Misalnya saat salat dan tadarus.
Selain itu, jamaah yang tertidur pulas juga berpotensi mengotori karpet.
"Mereka kan kalau tidur di lantai, liurnya bisa mengotori karpet. Kasihan jemaah yang lain," kata petugas keamanan Masjid Cut Meutia, Iwan.
Atas alasan tersebut, ia kerap membiarkan bila ada jamaah yang tidur dengan cara menyenderkan tubuhnya ke tembok bangunan.
Di Bulan Ramadan, umumnya masjid-masjid maupun musala ramai dikunjungi jemaahnya. Bukan hanya untuk salat dan tadarus. Tapi juga tidur.
Maklum, saat berpuasa kadang bikin mengantuk. Terutama di siang hari yang terik.
Makanya, tak sedikit orang yang biasanya makan siang kemudian memanfaatkannya untuk tidur siang.
Oleh karena itu, bukan pemandangan yang langka bila di masjid maupun musala banyak jamaah yang tidur.
Seperti yang terjadi di masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat. Setelah salat zuhur, sebagian jamaah menyingkir ke sudut bangunan, lalu terlelap.
Bagian dalam masjid tersebut memang nyaman. Selain langit-langitnya tinggi sehingga memberikan sirkulasi yang baik, bagian dalam gedung juga dilengkapi dengan pendingin ruangan.
Namun, di masjid tersebut jamaah dilarang tidur di bagian dalam. Terdapat larangan tertulis yang ditempel di dinding.
Meski ada rambu larangan, tetap saja ada jemaah yang kadung tidur. Pengurus atau pihak keamanan masjid memahami betul rasa kantuk jemaah. Makanya, mereka tidak langsung membangunkan jamaah.
"Kita biarkan dulu sebentar. Setelah salat, istirahat dulu, baru dibangunkan," ujarnya.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Terdakwa Noel Tuding KPK Pembohong & Diisi Orang Titipan, Janji Gugat Rp300 Triliun: Uang Buat Buruh
Rabu, 29 April 2026
Tribunnews Update
Peran Kamelia Terungkap di Balik Ammar Zoni Ganti Pengacara dan Ajukan Banding seusai Vonis
Minggu, 26 April 2026
Regional
Tak Terima Ditegur! Sopir Angkot Dibakar Rekan saat Antre Ngetem di Tanah Abang, Polisi Buru Pelaku
Minggu, 26 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.