Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Irjen Teddy Minahasa Diduga Terima Uang Rp 300 Juta dari Jual Barang Bukti Narkoba, Didalami Polisi

Sabtu, 15 Oktober 2022 11:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Irjen Teddy Minahasa diduga menerima uang senilai Rp 300 juta dari penjualan barang bukti narkoba jenis sabu.

Narkoba yang dijual oleh Teddy Minahasa diambil dari barang bukti seberat 41 kilogram hasil pengungkapan Polres Bukittinggi.

Terkait uang yang diduga didapat oleh Teddy Minahasa, polisi langsung mendalaminya.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

"Nanti didalami (soal terima uang Rp300 juta)," katanya.

Baca: Polri Diminta Transparan dalam Mengusut Kasus Peredaran Narkoba Teddy Minahasa

Dalam kasis ini polisi turut menyita uang senilai Rp 200 juta.

Namun uang itu bukan disita dari Teddy melainkan dari penjualan narkoba oleh tersangka A.

"Barang bukti Rp200 juta kita amankan dari A, hasil penjualan yang dilakukan oleh DG," ungkapnya.

Selain menangkap Teddy Minahasa, polisi juga menangkap 10 orang tersangka lain, enam orang warga sipil dan empat orang merupakan anggota polri.

Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D.

Baca: Bagaimana Nasib Teddy Minahasa? Bakal Jadi Kapolda Jatim Tapi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Dari lima kilogram sabu yang diambil oleh Teddy, 1,7 kilogramnya sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari.

"Sebanyak 1,7 kilogram sudah dijual oleh tersangka DG dan diedarkan di Kampung Bahari," ungkapnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Dalami Isu Irjen Teddy Minahasa Terima Uang Rp 300 Juta dari Jual Barang Bukti Narkoba

HOST: RATU SEJATI
VP: YOGI PUTRA

# Irjen Teddy Minahasa # Jual # barang bukti # narkoba # sabu

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Irjen Teddy Minahasa   #Jual   #barang bukti   #narkoba   #sabu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved