Jumat, 10 April 2026

Kabar Selebriti

Penangguhan Penahanannya Dikabulkan, Rizky Billar Wajib Lapor, Lesti Kejora Jadi Penjaminnya

Sabtu, 15 Oktober 2022 09:39 WIB
Tribun Seleb

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad

TRIBUN-VIDEO.COM - Rizky Billar masih menyandang status tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun, ia bisa melenggang bebas dari tahanan malam ini setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.

Lesti Kejora sendiri yang menjadi penjamin atas penangguhan penahanan Rizky Billar.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca: Rizky Billar Mengaku Khilaf dan Menyesal Telah Lakukan KDRT pada Lesti Kejora: Saya Minta Maaf

"Permohonan penangguhan penanhanan dari istri tersangka dan kuasa hukum tersangka kami kabulkan," kata Kombes Ade Ary dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).

"Nanti setelah ini kami akan lakukan proses penangguhan penahanan," lanjutnya.

Meski begitu, Rizky Billar tetap akan melakukan wajib lapor dan restorative justice masih berlangsung.

"Tersangka RB setelah ditangguhkan harus wajib lapor dan proses penyidikan masih berlangsung disamping proses restorative justice juga berlangsung," tutur Ade Ary.

Baca: Lesti Kejora Cabut Laporkan Kasus KDRT Rizky Billar, Ekspresi Ayah Lesti Jadi Sorotan Warganet

Meski laporan sudah dicabut dan pengajuan restoratif justice dikabulkan pihak kepolisian, Rizky Billar masih menyandang status tersangka.

Sebab, ada syarat materil dan formil yang harus dipenuhi sebelum polisi mencabut status tersangka yang saat ini melekat pada Rizky Billar.

"Syarat itu sampai saat ini belum diselesaikan," kata Kombes Ade Ary. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penahanan Rizky Billar Ditangguhkan, Lesti Kejora Jadi Penjaminnya

# Rizky Billar # KDRT # Ade Ary Syam Indradi # Restorative Justice # Lesti Kejora

Sumber: Tribun Seleb

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved