Kabar Selebriti
Tanggapan Rizky Billar terhadap Sikap Boikot Penyiaran TV dan Radio terhadap Dirinya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah kabar Rizky Billar melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dirinya dikabarkan diboikot oleh lembaga penyiaran seperti TV dan radio.
Hal ini merupakan imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kini, Rizky Billar telah diperbolehkan pulang setelah pihak kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan pengacara Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Perihal pemberitaan dirinya dilarang tampil di TV dan Radio, Rizky Billar mengaku belum mengetahui kabar tersebut.
Baca: Rizky Billar Mengaku Menyesal Lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora: Semoga Menjadi Manusia Lebih Baik
"Saya belum tahu apakah ada larangan atau tidak," kata Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam.
Meski Rizky Billar diizinkan pulang ke rumah, dirinya masih ditetapkan sebagai tersangka sampai restorative justice selesai.
"Mudah mudahan dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya kedepannya," ujar Rizky Billar.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan memberi sanski untuk lembaga siaran baik TV atau radio yang mengundang pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Imbauan ini adalah buntut dari kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Hal tersebut diungkap oleh Komisioner KPI Nuning Rodiyah.
Baca: Lesti Kejora Mengaku Tak Akan Berpisah dengan Billar seusai Alami KDRT: Yakin Billar akan Berubah
"KPI mengeluarkan imbauan (untuk tidak menampilkan pelaku KDRT di televisi atau radio) melalui laman resmi yang diukur adalah komitmen dari penyiaran komitmen seperti apa," kata Nuning saat dihubungi awak media, Kamis (6/10/2022).
"Kalau penyiaran itu mematuhi fungsi-fungsi penyiaran sebagaimana yang diatur Undang-Undang untuk memberikan fungsi edukasi fungsi informasi kontrol sosial maka otomatis wajib mengikuti imbauan," lanjutnya.
Nuning mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi kepada lembaga penyiaran yang mengglorifikasi pelaku KDRT. Contohnya, masih menggunakan pelaku KDRT sebagai pembawa acara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Tanggapi Sikap Boikot TV dan Radio Terhadap Dirinya
# Rizky Billar # KDRT # KPI # Lesti Kejora # Polres Metro Jakarta Selatan # Restorative Justice
Sumber: Tribun Seleb
Terkini Nasional
SP3 Rismon Sianipar Jadi Sorotan Kubu Roy Suryo, Andi Azwan Tegaskan Segera Terbit Pekan Depan
1 hari lalu
Terkini Nasional
Pesan Menyentuh Dokter Tifa ke Rismon, Sebut Seperti Adik hingga Singgung soal Pengkhianatan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.