Terkini Nasional
Pengacara Rizky Billar Ungkap Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Terhadap Billar
TRIBUN-VIDEO.COM - Pedangdut Lesti Kejora telah mencabut laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar.
Lesti Kejora datang ke kantor Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 16.45 WIB.
Padahal saat itu Rizky Billar telah dihadirkan ke hadapan awak media dengan mengenakan baju tahanan dan akan ditahan oleh kepolisian sampai 20 hari ke depan.
Baca: Lesti Kejora Pasrah Kehilangan Fans, Yakin Rizky Billar Bakal Bisa Berubah
Meski laporan Lesti Kejora sudah dicabut, polisi tidak serta merta membebaskan Rizky Billar dari tahanan.
Polisi mengantongi bukti yang cukup mengenai laporan Lesti Kejora. Salah satunya bukti video (lihat video tentang bukti KDRT Rizky Billar).
Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, mengatakan Lesti Kejora mencabut laporan setelah status suaminya tersangka dan harus ditahan.
Baca: Inilah Alasan yang Bikin Ayah Lesti Kejora Luluh dan Mau Memaafkan Rizky Billar: Dia Rangkul Saya
Alasan Lesti Kejora cabut laporan terhadap Rizky Billar tak lain karena tak mau sang suami ditahan.
Bahkan dikatakan Philipus, Lesti menemani Billar hingga lewat tengah malam untuk menjaga suaminya itu.
"Sebagai bentuk perhatian terhadap Rizky, dia (Lesti) ingin menemani Billar," bebernya, dikutip Tribunnews.com. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar
# Lesti Kejora # Rizky Billar # Cabut Laporan # KDRT
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Pengakuan Ibu Bhayangkari Korban KDRT Brimob hingga Kritis di Ternate, Ungkap Penganiayaan Brutal
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Tampang Oknum Brimob Penganiaya Istri hingga Pendarahan Otak di Ternate, Terancam Pasal Berlapis
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak hingga sang Anak Turut Dianiaya
Rabu, 25 Maret 2026
Tribunnews Update
Aniaya Istri hingga Kritis, Bripka Raihan Ditahan di Mako Brimob Maluku Utara & Terancam di-PTDH
Selasa, 24 Maret 2026
Tribunnews Update
Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak hingga sang Anak Turut Dianiaya
Selasa, 24 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.