Selasa, 7 April 2026

Kabar Selebriti

Kemenkumham Cekal Nikita Mirzani Pergi ke Luar Negeri, Ini Alasannya

Jumat, 14 Oktober 2022 19:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah selebriti Nikita Mirzani bepergian ke luar negeri selama 20 hari.

Pencegahan terhadap Nikita Mirzani terhitung sejak 13 Oktober 2022 hingga 1 November 2022.

"Nama: Nikita Mirzani. Masa pencegahan: 13 Oktober 2022 sampai dengan 01 November 2022," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh lewat pesan tertulis, Jumat (14/10/2022).

Nursaleh mengatakan pencegahan terhadap Nikita Mirzani merupakan permintaan dari Polres Serang Kota.

"Instansi pengusul Polres Serang Kota. Pencegahan dalam keadaan mendesak," kata dia.

Belum diketahui pencegahan ini berkaitan dengan kasus tindak pidana apa.

Baca: Nikita Mirzani Sempat Beri Sindiran Pedas, Najwa Shihab Malas Ladeni sang Artis: Tidak Penting

Hanya saja berdasarkan catatan yang dihimpun, Nikita Mirzani belum lama ini berurusan dengan Polres Serang Kota.

Nikita pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita sempat ditangkap sejumlah aparat kepolisian di depan sebuah mal di Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022).

Nikita dibawa dengan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam.

Video detik-detik Nikita dibawa aparat kepolisian telah beredar luas di media sosial.

Nikita langsung dibawa ke Polres Serang Kota usai ditangkap.

Baca: Baim Wong dan Paula Buat Konten Prank KDRT Tuai Kritikan, Nikita Mirzani: Apa penonton lu menurun ?

Hanya saja, Nikita tidak ditahan tetapi harus menjalani wajib lapor.

Proses hukum ini berkaitan dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan sosok bernama Dito Mahendra yang juga kekasih Nindy Ayunda ke Polres Serang Kota.

Sebagai informasi, perempuan 36 tahun itu terjerat kasus tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran baik.

Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota pun telah menetapkannya sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

#Nikita Mirzani #Kemenkumham #Cekal #luar negeri

Baca Artikel Lainnya di Sini

Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Nikita Mirzani   #Kemenkumham   #Cekal   #luar negeri

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved