TRIBUNNEWS UPDATE
Kembali Diminta Mundur dari Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri: Pilihan Kita Sudah Berbeda
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap, kembali berharap agar rekannya yang juga mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, mundur dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Yudhi menyoroti terkait statement Febri terkait peristiwa penembakan Brigadir J yang di sebut Yudi tak ada perkembangan fakta baru.
Permintaan tersebut disampikan Yudi melalui akun Twitter miliknya @yudiharahap46.
Yudi meminta Febri mundur dan megusulkan agar posisi kuasa hukum Sambo serta Putri diisi yang lain.
Menurut Yudi, statement Febri hanya berupa permainan kata saja.
Sementara tak ada fakta baru dalam kasus Brigadir J yang bisa meyakinkan masyarakat.
Terkait kasus yang seharusnya bisa semakin terbuka dengan duduk perkara yang jelas.
"Saya masih berharap dari dulu bahwa uda @febridiansyah mundur saja, biarkan yang lain saja jadi penasehat hukumnya, kalau statement seperti ini kan permainan kata kata saja tidak ada fakta baru yg bisa meyakinkan masyarakat terkait kasus bisa semakin terbuka& jelas duduk perkaranya," tulis Yudi dikutip pada Jumat (14/10/2022).
Febri lantas merespons permintaan Yudi yang meminta ia mundur dari posisi tersebut.
Febri berujar, ia telah berbeda pilihan dengan Yudi.
Febri menggambarkan bahwa ia bukanlah seseorang yang mengikuti arus.
"Yudi yg baik, pilihan kita sudah berbeda. Kita ga pernah tau kebenaran muncul dari mana."
"Saya bukan pesolek yg hanya akan memilih arus populer. Tak selalu harus ada tepuk tangan," tulis Febri menjawab cuitan Yudi.
Pernyataan harapan mundur dari Yudi kepada Febri diutarakan dalam komentar sebuah berita yang memuat kutipan Febri selaku anggota tim kuasa hukum Sambo dan Putri.
Febri justru meminta doa kepada Yudi agar kasus pembunuhan berencana Brigadir J bisa terungkap di persidangan nantinya.
"Doakan smg fakta2 semakin banyak terungkap di sidang. Yg salah harus dihukum, bukan sebaliknya," cuit Febri.
Sebelumnya, dua mantan pegawai KPK Febri bersama Rasamala Aritonang menjadi anggota tim kuasa hukum Sambo dan Putri beberapa waktu lalu.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan pun pernah meminta agar Febri dan Rasamala mundur.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri dan Rasamala. Saran saya sebaiknya mundur saja," kata Novel dalam unggahannya di Twitter @nazaqistsha, Rabu (28/9/2022).
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diminta Mundur dari Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri: Saya Bukan Pesolek Ikuti Arus
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #sambo #brigadirj
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Mahfud MD Sentil Utang Whoosh Tak Boleh Hentikan Penyelidikan: Dibayar Bukan Berarti Gak Ada Korupsi
1 jam lalu
Terkini Nasional
Harta Fantastis Yunus Mahatma Disebut Lebih Tajir dari Sugiri, KPK Temukan Rubicon, BMW, 25 Sepeda
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kasatgas KPK Diduga Takut Periksa Bobby Nasution di Kasus Suap Proyek Jalan Sumut, ICW Desak KPK
1 hari lalu
Live Update
9 Jam Geledah Disdik Riau, KPK Angkut Paksa 3 Koper Dokumen: Pegawai Dilarang Tinggalkan Kantor
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.