Terkini Daerah
KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penggeledahan terhadap rumah dari Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta.
Penggeledahan tersebut terjadi pada, Kamis (13/10/2022).
Dari hasil penggeledahan tersebut, lembaga antirasuah tersebut mendapat sejumlah dokumen yang ditenggarai aliran uang suap dan gratifikasi.
Hal ini dikatakan, Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri di Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/10/2022).
"Tim penyidik KPK telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta ya, Jabodetabek, jadi antara lain adalah perusahaan swasta, kemudian rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, dan satu diantaranya adalah diduga rumah kediaman dari tersangka LE (Lukas Enembe) di Jakarta, di wilayah Jabodetabek, gitu ya," kata Ali Fikri.
Baca: Antisipasi Kebocoran Pajak, KPK Pasang Tapping Box hingga Datangi Restoran dan Hotel di Belitung
Katanya, alat bukti bakal dianalisis dan kemudian disita untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan.
"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan tersangka LE," kata Ali.
Sekadar diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah terkait kasus suap dan gratifikasi.
Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.
Baca: KPK Sebut Penindakan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Bisa Pakai Hukum Adat
Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.
Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.
PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun-Papua.com sudah berupaya menghubungi pengacara Lukas Enembe, Roy Rening dan mengirim pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp tetapi tidak ada jawaban. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Sejumlah Bukti Suap Ditemukan KPK Saat Penggeledahan Rumah Lukas Enembe di Jakarta
# KPK # KONDISI Lukas Enembe # Pemeriksaan Lukas Enembe # Rumah Lukas Enembe
Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Tribun Papua
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
2 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
8 jam lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
22 jam lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
3 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.