Kamis, 23 April 2026

Kabar Selebriti

Meski Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi Sebut Tetap Harus Lewati Mekanisme

Jumat, 14 Oktober 2022 17:25 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan Rizky Billar tetap harus melewati mekanisme, meski Lesti Kejora mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga.

Jadi, dari pencabutan laporan yang diajukan oleh Lesti Kejora, Polisi tidak langsung menghentikan proses hukum yang tengah berjalan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, laporan KDRT yang diserahkan Lesti Kejora telah sampai ke penyidik kepolisian.

Baca: Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar dengan Alasan demi sang Anak

Diketahui juga telah diproses sampai beberapa tahapan.

Dengan demikian, Endra Zulpan mengatakan, penyidik juga akan kembali memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Kemudian, Zulpan menegaskan, untuk saat ini kewenangan berada di tangan penyidik.

“Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," sambungnya.

Baca: Lesti Kejora Jadi Trending Topik di Twitter Lantaran Cabut Laporan Rizky Billar, Netizen Kecewa

Diketahui sebelumnya, kepolisian telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10) lalu.

Setelah menjadi tersangka, Rizky Billar terancam hukuman selama lima tahun.

Lalu, secara resmi penahanan terhadap Rizky Billar dilakukan pada Kamis (13/10) sore.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

VO: Adila Risna
Video Production: Muh Rosikhuddin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Polisi: Tidak Otomatis Selesai Urusannya...

# Lesti Kejora # Rizky Billar # KDRT

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Lesti Kejora   #Rizky Billar   #KDRT

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved