Minggu, 26 April 2026

Kabar Selebritis

Video Lesti Kejora Jelaskan Alasan Pencabutan Laporan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar

Jumat, 14 Oktober 2022 16:43 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUN-VIDEO.COM - Lesti Kejora membenarkan dirinya cabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dari mulai saya lapor sampai proses berjalan Alhamdulillah pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya," kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Lesti mengungkapkan bahwa dirinya mencabut laporan karena alasan sang buah hati.

Baca: Ekspresi Lesti Kejora saat Ungkap Alasan Pencabutan Laporan KDRT Rizky Billar Jadi Sorotan

Selain itu, Lesti menyebut bahwa sang suami juga telah meminta maaf kepada dirinya.

"Alasannya, anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya, dan beliau juga Alhamdulillah di udah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga khususnya ayah saya," tutur Lesti Kejora.

Lesti juga mengakui bahwa dirinya sudah memaafkan perbuatan suaminya itu, keluarganya pun juga sudah memaafkan Rizky Billar.

Lesti berharap suaminya berubah setelah kasus ini.

"Insyaallah keluarga saya memaafkan suami saya dan harapannya Rizky Billar bisa berubah," ucap Lesti Kejora.

Untuk meyakinkan supaya Rizky Billar tidak mengulangi perbuatannya, Lesti dan Billar membuat surat perjanjian.

Baca: Lesti Kejora Ungkap Alasan Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar: Dia Suami dan Bapak dari Anak Saya

Dalam surat itu tertulis beberapa poin yang mana Rizky Billar berjanji tidak akan mengulangi kesalahan KDRT-nya.

Sebelumnya, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya.

Di sisi lain, Pedangdut Lesti Kejora secara resmi mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Meski begitu, pihak kepolisian menyebut proses hukum masih tetap berjalan. Dengan pencabutan laporan, tidak serta merta kasus berhenti begitu saja.

Baca: Hotma Sitompoel Pengacara Kondang yang Dampingi Rizky Billar Atas Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

"Jadi bukan tiba-tiba dicabut (laporannya) otomatis selesai urusannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (14/10/2022).

Nurma menyebut dalam proses hukum, terdapat mekanisme yang harus dijalankan meski laporan tersebut sudah dicabut. (*)

Baca juga berita terkait di sini

# Lesti Kejora # KDRT # Rizky Billar # pencabutan laporan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: M Alivio Mubarak Junior
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved