Kabar Selebriti
Digusur Paksa Satpol PP, Wanda Hamidah Minta Perlindungan Kapolri hingga Presiden Jokowi
TRIBUN-VIDEO.COM - Politikus Wanda Hamidah meminta bantuan pada Kapolri hingga Presiden Jokowi terkait penggusuran rumahnya.
Pada Kamis (13/10/2022), secara tiba-tiba rumah Wanda Hamidah didatangi oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.
Diakui Wanda Hamidah, dirinya sudah menempati rumah tersebut sejak 1960.
Namun tiba-tiba Satpol PP datang menggusur rumah Wanda Hamidah dan para tetangganya.
Atas perlakuan tersebut, Wanda Hamidah pun meminta perlindungan hukum pada Kapolri.
Hal itu disampaikan Wanda Hamidah lewat unggahan di InstaStory-nya pada Kamis (13/10/2022) malam.
Saat ini, Wanda Hamidah masih bertahan di rumahnya yang berada di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat.
Baca: Rumah Wanda Hamidah Dieksekusi Satpol PP, Pemkot DKI Jakarta Sebut Masa Berlaku SIP Habis sejak 2012
Meski begitu, ia mengaku khawatir akan didatangi Satpol PP lagi.
"Kami masih bertahan didalam rumah kami.
Kami Khawatir upaya paksa dengan menggunakan kekerasanberlangsung lagi esok hari," tulis Wanda Hamidah.
Terkait itu, Wanda Hamidah pun meminta kepada awak media hingga wakil rakyat untuk memantau kasus ini.
Wanda bahkan menandai akun Instagram Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam unggahannya itu.
"Mohon teman-teman media, wakil rakyat, masyarakat memantau kami.
Kami sudah meminta perlindungan hukum kepada bapak kapolri @listiyosigitprabowo," lanjut Wanda Hamidah.
Tak cukup sampai Kapolri, Wanda Hamidah pun meminta bantuan pada Presiden Jokowi beserta jajarannya.
Baca: Wanda Hamidah Berniat Laporkan Saptol PP seusai Rumah Keluarga Digeruduk Tanpa Izin
"Kami harap bantuan Pak @jokowi , Kepala BPN @hadi.tjahjanto @mohmahfudmd @kyai_marufamin @kapolri_indonesia @kapoldametrojaya Wagub @arizapatria para wakil rakyat DPRD dan DPR RI Penjabat Gubernur DKI atas masalah kami ini.
Agar hak kami dilindungi dari dugaan mafia tanah yang keji.
Yang tidak hanya merugikan kami yang tinggal di Jalan Citandui No.2 tapi juga pemilik tanah dan bangunan di Jalan Ciasem No. 2 (BPN terbitkan 2 HGB atas satu lokasi tanah)," sambung Wanda Hamidah.
Wanda Hamidah mengaku rumah yang ditinggali selama ini adalah miliknya, bukan milik Japto S. Soerjosoemarno.
Hal itu diungkapkan Wanda lewat unggahan di Instagram @wanda_hamidah sembari memberikan penjelasan rinci.
"TIDAK BENAR RUMAH KAMI DI ATAS TANAH PEMDA ataupun JAPTO.
Rumah kami beralamat di jalan Citandui No. 2, Cikini, Jakarta Pusat.
Ada pun HGB yang diakui dimiliki Japto S. Soerjosoemarno beralamat di jalan Ciasem No. 2, Cikini, Jakarta Pusat.
HGB di jalan Ciasem No. 2 tersebut patut dipertanyakan kebenarannya sebagai alas kepemilikan atas rumah kami di jalan Citandui No. 2 ini.
Faktanya ada SHGB lain di jalan Ciasem No. 2, atau dengan kata lain, BPN menerbitkan dua sertifikat dengan alamat yang sama (Jalan Ciasem No. 2)," tulis Wanda Hamidah.
Wanda Hamidah pun menduga semua ini ulah dari mafia tanah yang tak bertanggung jawab.
Baca: Layangkan SP sampai 3 Kali, Wagub DKI Jakarta Buka Suara soal Penggusuran Rumah Wanda Hamidah
"Kami menduga sertifikat tersebut adalah hasil kerja mafia tanah, karena diduga terbit tanpa ada riwayat kepemilikan, bukti pembayaran pajak, tanpa pengukuran, tanpa penguasaan fisik dan tanpa surat tidak sengketa," jelas Wanda Hamidah.
"Keluarga kami tinggal di rumah ini sejak tahun 1962.
Kami telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas DKI Jakarta untuk meningkatkan status tanah kami menjadi SHGB.
Kami pun tetap patuh membayar pajak hingga tahun 2022.
Saat keluarga kami hendak mengurus penerbitan sertifikat yang sepatutnya menjadi hak kami.
Ternyata disampaikan telah terbit sertipikat atas nama Yapto, yang di dalam suratnya tertera alamat jalan Ciasem No. 2.
Ada pun surat peneguran atau peringatan dan perintah dari Walikota Jakarta Pusat untuk mengosongkan rumah tidak didasarkan kepada putusan hukum.
Sudah sepatut dan sewajarnya, Walikota Kota Jakarta Pusat meminta agar saudara Japto mengajukan gugatan ke pengadilan.
Tidak bisa ada penggusuran atau eksekusi lahan tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tutup Wanda Hamidah.
(Tribun-Video.com/Iraka)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumahnya Digusur Paksa Satpol PP, Wanda Hamidah Minta Perlindungan Kapolri hingga Presiden Jokowi
# Wanda Hamidah # politikus # Presiden Jokowi # Kapolri # penggusuran
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Soroti Larangan Tembak di Tempat Pelaku Begal, Ahmad Sahroni: Pak Pigai Jadi Kapolri Saja
Sabtu, 23 Mei 2026
Terkini Nasional
Bela Prabowo soal Polemik "Orang Desa Gak Pakai Dolar", Ferdinand: Beliau Pasti Tahu Dampaknya
Selasa, 19 Mei 2026
Terkini Nasional
PDIP DESAK PRABOWO Keluar dari BoP setelah 9 WNI Diculik Israel: Di Mana Nurani Pemerintah?
Selasa, 19 Mei 2026
Terkini Nasional
Ini Alasan Khusus Prabowo Pertahankan Listyo Sigit Kapolri, RI 1 Bagikan Bintang Kehormatan
Selasa, 19 Mei 2026
Terkini Nasional
Terkuak Alasan Presiden Prabowo Tetap Pertahankan Jenderal Listyo Sigit Menjadi Kapolri
Selasa, 19 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.