Kamis, 30 April 2026

Tribunnews Update

Isi Surat Perjanjian KDRT Lesti dan Rizky Billar, Tak akan Ulangi hingga Berdamai demi Keluarga

Jumat, 14 Oktober 2022 13:07 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Lesti Kejora menyampaikan pihaknya dan Rizky Billar telah membuat kesepakatan yang dituliskan dalam surat perjanjian.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (14/10/2022).

Dalam surat perjanjian itu disebutkan, Rizky Billar berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

Tak hanya itu, dalam surat itu juga dituliskan keduanya berdamai demi keberlangsungan keluarga.

Rizky Billar dan Lesti juga berjanji akan membina rumah tangga yang lebih baik ke depannya.

Baca: Alasan Lesti Kejora Mantap Cabut Gugatan KDRT Rizky Billar, Demi Anak dan Janji Tak Ulangi Lagi

Surat perjanjian perdamaian itu ditandangani oleh Lesti dan Billar di atas materai dan disaksikan oleh kuasa hukum masing-masing.

Dalam surat itu juga tertuang, keduanya sudah saling memaafkan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan.

Surat perjanjian tersebut sempat ditunjukkan oleh kuasa hukum Rizky Billar di hadapan pers dalam konferensi yang dilakukan pada Kamis (13/10/2022).

Sementara itu, Lesti Kejora melakukan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/2022).

Baca: Hotma Sitompul Murka, Sebut Lesti Menangis Tersedu-sedu Minta Rizky Billar Tak Ditahan

Dalam konferensi persnya ia menyampaikan alasan mencabut laporan KDRT.

Dalam keterangannya, Lesti mengatakan, anak menjadi alasan utama pencabutan laporan.

"Alasannya anak saya karena mau bagaimanapun Rizky bapak dari anak saya."

Menurutnya sang anak masih membutuhkan sang ayah dan Billar merupakan orangtua terbaik untuk anak mereka.

Selain berjanji di dalam surat perjanjian, Rizky Billar juga berjanji di hadapan ayah Lesti untuk tak mengulangi perbuatannya.

"Dia sudah sangat berjanji tidak akan terulang lagi dan sudah tertuang di surat penjanjian."

Saat ini proses pembebaskan Rizky Billar sedang diproses oleh kepolisian.

(Tribun-Video.com)

HOST: RATU SEJATI
VP: JANUAR IMANI

# surat perjanjian # KDRT # Lesti Kejora # Rizky Billar # Berdamai

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved