Kamis, 16 April 2026

Kabar Selebritis

Rizky Billar Tak Langsung Bebas seusai Lesti Kejora Cabut Laporan, Polisi Beri Penjelasan

Jumat, 14 Oktober 2022 10:13 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Kasus dugaan KDRT Rizky Billar berakhir damai setelah dikabarkan Lesti Kejora cabut laporan .

Tim kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon membenarkan kabar jika Lesti Kejora cabut laporan KDRT Rizky Billar setelah suaminya dinyatakan tersangka dan ditahan.

Pencabutan tersebut disertai bukti adanya dugaan tanda tangan Lesti Kejora yang kini telah dipegang oleh tim kuasa hukum sang biduan.

"Sudah dicabut surat pencabutan sudah di tanda tangan. Surat sudah dikasihkan langsung.

Baca: Laporan Lesti Kejora Resmi Dicabut, Rizky Billar Tak Serta Merta Bebas dari Penjara

Fisiknya sudah ada di atas," ujar Surya Darma Simbolon di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan upaya itu muncul saat Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan saat Rizky Billar resmi ditahan dalam kasus itu.

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).

Zulpan menyebut pihak kepolisian mempersilahkan jika Lesti benar-benar ingin mencabut laporan yang dibuatnya tersebut.

Pihak kepolisian saat ini hanya melakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelasnya.

Baca: Kuasa Hukum Optimis Rizky Billar akan Bebas Dalam Waktu Dekat, Restorative Justice Telah Dilakukan

Lebih lanjut, Zulpan menerangkan jika laporan tersebut secara resmi dicabut, namun tidak serta merta menggugurkan status tersangka dari Rizky Billar.

Dia mengungkapkan semuanya memiliki proses dan mekanisme yang harus dijalankan dalam suatu perkara tindak pidana.

"Proses hukum yang kita lakukan polisi respon laporan korban dalam rangka berikan keadilan kepada semua pihak terutama korban KDRT agar masyarakat mengerti dan hargai terutama korban karana langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga jadi kita hormati prosedur hukum yang ada," ucapnya.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," sambungnya.

# Rizky Billar # Lesti Kejora # kasus # KDRT # laporan

Baca berita lainnya terkait Rizky Billar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lesti Kejora Cabut Laporan dan Ingin Damai, Rizky Billar Tak Langsung Bebas, Polisi Lakukan Ini

Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Rizky Billar   #Lesti Kejora   #kasus   #KDRT   #laporan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved