Kabar Selebriti
Meski Laporan KDRT Dicabut, Rizky Billar Tetap Ditahan di Polres Jaksel, Ini Alasannya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara artis Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengklaim jika pedangdut Lesti Kejora sudah menandatangani surat pencabutan laporan kasus KDRT yang dilakukan suaminya.
"(Laporan) sudah dicabut surat Pencabutan sudah ditanda tangani. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," kata Surya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Baca: Beda Sikap Lesti Pasca Cabut Laporan, Dulu Tak Mau Serumah Sekarang Tak Mau Pisah dari Rizky Billar
Meski begitu, Dia tidak membeberkan alasan Lesti mencabut laporan tersebut saat Rizky Billar sudah resmi ditahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Itu enggak bisa saya sampaikan, itu internal mereka antara mereka suami istri, kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua," tuturnya.
Polisi membenarkan jika ada upaya pencabutan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat pedangdut, Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan upaya itu muncul saat Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan saat Rizky Billar resmi ditahan dalam kasus itu.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).
Zulpan menyebut pihak kepolisian mempersilahkan jika Lesti benar-benar ingin mencabut laporan yang dibuatnya tersebut.
Baca: Pihak Kepolisian Sebut Rizky Billar Tak dalam Pengaruh Alkohol saat Lakukan KDRT ke Lesti: Negatif
Pihak kepolisian saat ini hanya melakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelasnya.
Lebih lanjut, Zulpan menerangkan jika laporan tersebut secara resmi dicabut, namun tidak serta merta menggugurkan status tersangka dari Rizky Billar.
Dia mengungkapkan semuanya memiliki proses dan mekanisme yang harus dijalankan dalam suatu perkara tindak pidana.
"Proses hukum yang kita lakukan polisi respon laporan korban dalam rangka berikan keadilan kepada semua pihak terutama korban KDRT agar masyarakat mengerti dan hargai terutama korban karana langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga jadi kita hormati prosedur hukum yang ada," ucapnya.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," sambungnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Rizky Billar Klaim Lesti Kejora Sudah Tandatangani Surat Pencabutan Laporan
# pengacara # Rizky Billar # Surya Darma Simbolon # pedangdut # Lesti Kejora # pencabutan # KDRT # laporan
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Peran Kamelia Terungkap di Balik Ammar Zoni Ganti Pengacara dan Ajukan Banding seusai Vonis
16 jam lalu
LIVE UPDATE
Jalan Lawe Kinga Lapter Aceh Tenggara Rusak Parah, Rawan Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas
5 hari lalu
TJB Update
Penampilan Sederhana Leshia Anak Lesti Kejora Jadi Sorotan, Pakai Bando Harga Rp22 Ribuan
5 hari lalu
TJB Update
Gaya Gemas Baby Leshia dengan Outfit Jutaan Rupiah, Penampilan Anak Lesti Kejora Jadi Sorotan
Jumat, 17 April 2026
Selebritis
Tampil Anggun di Depan Mobil Mewah, Lesti Kejora Curi Perhatian dengan Tas Seharga Rumah
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.