Terkini Nasional
LPSK Ungkap Hasil Investigasi terkait Kanjuruhan, Diduga Kapolres Malang Tidak Tahu soal Aturan FIFA
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengumumkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, membeberkan detik-detik gas air mata ditembakkan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 lalu.
Detik-detik penembakan gas air mata itu diperoleh LPSK dari video yang diambil suporter Arema dari sisi tribun VIP.
"Video ini diambil dari sisi VIP, ini tergambar suasana di Stadion Kanjuruhan," ujar Edwin saat pemaparan hasil investigasi Kanjuruhan, Kamis (13/10/2022).
Tragedi tersebut terjadi saat sejumlah suporter turun ke lapangan usai pertandingan.
Untuk melerai massa, polisi kemudian menembakkan gas air mata ke lapangan dan tribun penonton.
Tembakan gas air mata ini membuat suporter panik dan berusaha mencari pintu keluar.
Saat kondisi tersebut, banyak suporter yang terinjak-injak dan sesak napas, sehingga menimbulkan banyak korban jiwa.
Baca: Temuan LPSK: Penembakan Gas Air Mata ke Arah Suporter saat Tragedi Kanjuruhan Terlalu Berlebihan
Kapolres Tidak Tahu Aturan FIFA
Edwin Partogi mengatakan dalam rencana pengapaman atau Renpam tidak ada uraian tentang alat keamanan apa saja yang dibawa, termasuk penggunaan gas air mata.
"Dalam arahan Kapolres tidak ada larangan penggunaan gas air mata yang disebutkan adalah larangan penggunaan senjata api dan tidak melakukan kekerasan yang sifatnya eksesif," ujarnya.
Ketika pihaknya bertemu Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat juga mengakui tidak mengetahui aturan FIFA melarang penggunaan air mata.
"Kapolres mengakui tidak mengetahui aturan FIFA," ujarnya.
Baca: LPSK Ungkap Detik-detik Penembakan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Korban
Kapolres Sudah Dicopot
Buntut dari tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat telah dicopot dari jabatannya.
Adapun jabatan Kapolres Malang digantikan AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.
AKBP Ferli selanjutnya akan menjabat sebagai Pamen SSDM Polri.
"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022) lalu.
Selain itu, Kapolri juga memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Komandan Batalyon (Danyon) Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur juga dinonaktifkan dari jabatannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Investigasi LPSK: Kapolres Malang Tidak Mengetahui Aturan FIFA,
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Dipakai saat Charity Match Arema FC vs Arema All Star, Stadion Kanjuruhan Siap untuk Liga 1
1 hari lalu
Live Update
Markas PSM Berstandar FIFA, Pencahayaan Stadion BJ Habibie Parepare Sulsel Dipuji Warga
Senin, 28 April 2025
Tribunnews Update
Mantan Admin Judol Dapat Intimidasi seusai Wawancara TV, LPSK Beri Perlindungan Darurat
Senin, 21 April 2025
Olahraga
FIFA Unggah Foto Nova Arianto, Berseragam Timnas Indonesia: Sampai Kehabisan Kata-kata Untuknya
Rabu, 9 April 2025
Olahraga
Ranking FIFA Timnas Indonesia Melejit Ke-123 Dunia, Erick Thohir Mengaku Belum Puas
Jumat, 4 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.