Kamis, 15 Mei 2025

kabar selebriti

Resmi Ditahan sebagai Tersangka KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Mendekam di Penjara 20 Hari ke Depan

Kamis, 13 Oktober 2022 20:01 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Rizky Billar resmi ditahan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Rizky Billar ditahan terkait kasus KDRT yang dilakukan kepada istrinya, Lesti Kejora, dan akan mendekam di penjara selama 20 hari ke depan.

Penahanan Rizky Billar dilakukan usai pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan panjang.

"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Sebelum ditahan, polisi telah menetapkan status tersangka kasus KDRT kepada Rizky Billar pada Rabu malam.

Baca: Dihadirkan dengan Memakai Baju Tahanan, Rizky Billar: Istri Saya akan Cabut Laporan

Baca: Disinggung Rizky Billar Apakah dalam Pengaruh Alkohol, Ini Penjelasan Polisi

Diduga, pemeran pria itu melakukan tindakan KDRT kepada sang istri, Lesti Kejora.

Akibat tindakan KDRT tersebut, pedangdut Lesti Kejora mengalami cedera dan mendapatkan sejumlah luka.

Status Risky Billar dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindakan KDRT pada Rabu (12/10/2022).

Sebelumnya, Lesti melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022).

Kejadian itu bermula saat Lesti mengetahui bahwa suaminya tersebut selingkuh dan mengungkapkan niat untuk pulang ke rumah orangtuanya.

"Terjadi pertengkaran dua kali kejadian hari itu," kata Zulpan dalam konferensi pers pada 30 September 2022.


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Resmi Ditahan, Rizky Billar Mendekam di Penjara 20 Hari ke Depan

# Rizky Billar # Lesti Kejora # KDRT # penjara

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Rizky Billar   #Lesti Kejora   #KDRT   #penjara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved