Terkini Nasional
Tak Perlu Repot Repot Antre, Ini Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut ini cara perpanjang SIM online lewat aplikasi SINAR, tak perlu lagi repot-repot mengantre.
Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).
Sebab kini SIM bisa diperpanjang secara online, dari mana pun dan kapan pun.
Perpanjangan SIM secara online ini salah satunya dapat dilakukan melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) atau Digital Korlantas.
Baca: Bakal Digelar di Tempat Wisata Dago Dreampark Bandung, Simak Harga Tiket DreamMark Music Festival
Ini adalah aplikasi resmi yang dibuat oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk mempermudah pelayanan perpanjangan SIM masyarakat.
Jadi, semua tahapan mulai dari pendaftaran, tes kesehatan dan psikologi, pengajuan permohonan, bahkan pembayaran, dilakukan secara online.
Berikut ini adalah cara untuk melakukan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi SINAR berdasarkan panduan dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polri:
Unduh Aplikasi dan Aktivasi Akun
1. Unduh dan pasang aplikasi SINAR atau Digital Korlantas yang bisa didapatkan di Play Store atau Apple Store;
2. Buka aplikasi, dan masukkan nomor HP Anda. Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS atau WhatsApp;
3. Masukkan kode OTP yang telah diterima ke dalam aplikasi;
4. Masukkan pin atau kata sandi. Anda akan masuk ke halaman utama aplikasi Digital Korlantas;
5. Isikan data diri Anda, seperti nama lengkap, NIK, alamat email, dan foto profil. Lalu simpan data;
Baca: Menilik Suasana Festival Salo Karajae di Kota Parepare, Banyak hiburan dan Sederet UMKM Lokal
6. Lakukan verifikasi KTP dengan mengambil foto wajah sesuai dengan instruksi yang ada di aplikasi;
7. Jika data dinyatakan sama dengan data E-KTP maka akan muncul pemberitahuan bahwa verifikasi KTP berhasil;
8. Lakukan aktivasi akun dengan melakukan verifikasi di alamat email yang telah didaftarkan.
Bagi pengguna yang telah terverifikasi, dapat mengajukan perpanjangan SIM secara online di aplikasi ini dengan cara sebagai berikut:
1. Masuk ke aplikasi Digital Korlantas;
2. Pilih menu "SIM", kemudian "Perpanjangan SIM";
3. Akan ditampilkan persyaratan apa saja untuk perpanjang SIM melalui aplikasi ini;
4. Lakukan registrasi identitas, pilih jenis SIM yang akan diperpanjang dan unggah berkas yang disyaratkan (foto E-KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto latar belakang warna biru);
5. Lengkapi persyaratan (sudah tes kesehatan di erikkes.id dan psikologi qpp.eppsi.id);
6. Pilih lokasi SATPAS;
Baca: Tak Melulu Kritik, Suporter Persija Ungkap Kerinduan seusai Marko Simic Unjuk Gigi di Klub Baru
7. Isi data rekening untuk pengembalian dana apabila perpanjangan SIM ditolak;
8. Pilih metode pengiriman melalui Pos Indonesia/pengambilan (sendiri/diwakilkan);
9. Pilih metode pembayaran, klik lihat "Nomor Rekening" untuk mengetahui virtual account atau cek email yang berisi nomor virtual account.
Proses penerbitan SIM
Setelah pembayaran selesai dilakukan, maka SIM baru akan diproses dan pemohon diminta untuk menunggu hingga SIM bisa diambil/dikirimkan.
Progres status perpanjangan SIM bisa dipantau melalui ikon lonceng di aplikasi (Registrasi-Dibayar-Diproses-SIM diterbitkan-Diambil/Dikirim).
Jika SIM baru telah diterima, maka klik tombol konfirmasi SIM Diterima pada aplikasi.
Terakhir, isi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di aplikasi Digital Korlantas. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Perlu Repot-repot Antre, Ini Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi
# memperpanjang SIM # Cara Mudah Perpanjang SIM secara Online # perpanjang SIM secara online # cara perpanjang SIM online
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: TribunJakarta
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.