Senin, 13 April 2026

Hotma Sitompul Siapkan Surat Permohonan untuk Tidak Ditahannya Rizky Billar

Kamis, 13 Oktober 2022 18:15 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Meski Rizky Billar belum resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT, pengacaranya tetap siapkan surat permohonan untuk tidak ditahan.

Hal tersebut dinyatakan pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kamis (13/10/2022).

Hotma Sitompul mengatakan kliennya tak wajib ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Alasan Hotma menyebut kliennya tak wajib ditahan karena ia menyadari posisinya sebagai kuasa hukum yang harus memperjuangkan kliennya.

Sehingga segala upaya akan dilakukan Hotman termasuk mempersiapkan surat untuk tidak dilakukan penahanan pada Billar.

Diketahui, Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora beberapa waktu lalu.

(*)

#lestikejora #lestykejora #rizkybillar #billar #leslar #leslarterbaru #leslarupdate #rizkybillardanlesti #lestybillar #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritaleslar #billarmangkir #pemeriksaanrizkybillar

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Lendy Ramadhan
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved