Hotma Sitompul Siapkan Surat Permohonan untuk Tidak Ditahannya Rizky Billar
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Meski Rizky Billar belum resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT, pengacaranya tetap siapkan surat permohonan untuk tidak ditahan.
Hal tersebut dinyatakan pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kamis (13/10/2022).
Hotma Sitompul mengatakan kliennya tak wajib ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Alasan Hotma menyebut kliennya tak wajib ditahan karena ia menyadari posisinya sebagai kuasa hukum yang harus memperjuangkan kliennya.
Sehingga segala upaya akan dilakukan Hotman termasuk mempersiapkan surat untuk tidak dilakukan penahanan pada Billar.
Diketahui, Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora beberapa waktu lalu.
(*)
#lestikejora #lestykejora #rizkybillar #billar #leslar #leslarterbaru #leslarupdate #rizkybillardanlesti #lestybillar #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritaleslar #billarmangkir #pemeriksaanrizkybillar
Reporter: Lendy Ramadhan
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com
Seleb
Punya Wajah Cantik seperti Leshia, Pesona Baby LJoyee Anak Ketiga Lesti Kejora Disorot
Kamis, 19 Maret 2026
Seleb
Sempat Dikritik, Nama Unik Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Jadi Sorotan
Kamis, 19 Maret 2026
Selebritis
Intip Potret Baby LJoyee Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar yang Baru Terungkap
Selasa, 17 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.