Polisi Tembak Polisi
Keterangan Baru Ferdy Sambo, Mengaku Perintahkan Bharada E untuk Hajar Brigadir J Bukan Suruh Tembak
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J saat berada di rumah dinas Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Namun yang terjadi saat itu adalah penembakan.
Ferdy Sambo kemudian panik setelah insiden tersebut.
Baca: Febri Diansyah Ungkapkan Skenario Ferdy Sambo Sebenarnya untuk Selamatkan Bharada E
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah.
"Perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah "hajar Chad". Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Atas insiden tersebut, Ferdy Sambo kemudian panik dan memerintahkan ADC untuk memanggil ambulans.
Baca: Jelang Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo Disebut Mau Badminton Usai Dengar Cerita Putri Candrawathi
"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC. Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans," katanya.
Setelah penembakan tersebut, Ferdy Sambo lalu menjemput Putri Candrawathi dari kamarnya.
Ferdy Sambo disebut mendekap wajah sang istri agar tak melihat insiden tersebut.
Sambo kemudian memerintahkan Bripka Ricky Rizal unttuk mengantar Putri Candrawathi ke rumah Saguling.
Febri juga menjelaskan, pada saat itu Ferdy Sambo awalnya hendak bemain badminton ke Depok.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Ngaku Hanya Perintahkan Bharada E Hajar Brigadir J Bukan Tembak, Panik Setelahnya
# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
SAKSI KATA
Jerit Tangis Christina Ibu dari Kompol (Anumerta) Ryanto Ulil yang Tewas Ditembak Polisi
Sabtu, 20 September 2025
Nasional
Gagal Jadi Hakim Agung! Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Nol Suara di DPR
Jumat, 19 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Tak Dapat Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Gagal Lolos Seleksi Hakim Agung, Dapat Nol Suara di Komisi III DPR
Kamis, 18 September 2025
Terkini Nasional
Tak Jadi Hakim Agung, Hakim Pemberani yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat Suara Nol dan Dicoret DPR
Kamis, 18 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.