Kabar Selebriti
Perjalanan Kasus Rizky Billar hingga Jadi Tersangka dan Dipenjara 5 Tahun atas KDRT ke Lesti Kejora
TRIBUN-VIDEO.COM- Rizky Billar resmi ditetapkan menjadi tersangka dan terancam hukuman penjara lima tahun atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Adapun perubahan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pada Rabu (12/10).
Lantas bagaimana perjalanan kasus KDRT yang kini telah menjerat pesinetron Rizky Billar?
Berawal dari laporan yang dilayangkan Lesti ke kantor polisi, yakni sebelum Billar melakukan KDRT, pedangdut itu mengetahui suaminya telah berselingkuh.
Akibatnya, Lesti minta dipulangkan ke rumah orang tuanya di Cianjur, Jawa Barat.
Rizky Billar yang mendengar pernyataan tersebut seketika langsung tersulut emosi, sehingga berusaha mendorong istrinya ke kasur.
Tak berlangsung lama, tindakan kekerasan terhadap Lesti mulai terjadi.
Kemudian, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, Rizky Billar sempat mencekik dan membanting Lesti Kejora ke lantai.
Baca: Tanggapan Polisi Terkait Video CCTV Rizky Billar Lempar Bola Biliard ke Lesti Kejora
Diketahui, aksi kekerasan yang dilakukan Billar itu telah berulang kali terjadi pada Lesti.
Akibat dari kejadian tersebut, Lesti mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya, yakni di tangan dan lehernya.
Selain itu, di bagian kaki, wajah bahkan mengalami luka pada bagian sensitifnya.
"Ada luka-luka itu memang tidak diperlihatkan ke media," kata Endra Zulpan.
"Karena, merupakan bagian yang beliau katakan adalah sensitif, aurat, tertutup," sambungnya.
Selanjutnya, atas laporan yang disampaikan oleh Lesti, Rizky Billar sempat membantah mencekik dan membanting istrinya.
Namun, hal itu disampaikan Billar melalui pengacaranya, yakni Adek Erfil.
Menurut pengacaranya, Lesti dan Billar hanya terlibat pertengkaran biasa.
Baca: Rizky Billar Dicecar 48 Pertanyaan saat Pemeriksaan Selama 9 Jam oleh Penyidik
"Kalau saya lihat sih pertengkaran biasa, cuma dibesar-besarkan," kata Adek Erfil.
Lalu, terkait dengan lemparan bola biliar pesinetron itu terhadap Lesti, Adek Erfil juga membantah.
Dia mengatakan, kala itu Rizky Billar hanya menggertak dan tak sampai melemparkan bola ke arah Lesti.
Kemudian, perjalanan tersangka tersebut yakni, Billar mangkir dari panggilan pertama, yakni pada Kamis (6/10).
Saat itu, dia beralasan tengah mengalami gangguan psikis seusai dugaan KDRT yang beredar.
Billar disebut-sebut tak kuat mental lantaran dihujat oleh netizen.
Terakhir yakni, Rizky Billar memenuhi panggilan pada Rabu (12/10) dan resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
"Hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," jelas Zulpan.
Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1.
Atas kejadian tersebut, Rizky Billar terancam hukuman penjara selama lima tahun. (*)
(Tribun-Video.com/Tribunwow.com).
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Fakta Kasus KDRT yang Menjerat Rizky Billar, Bermula dari Laporan Lesti hingga Resmi Jadi Tersangka
# Lesti Kejora # Rizky Billar # KDRT # tersangka #
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: TribunWow.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jan Hwa Diana Bos Sentoso yang Tahan Ijazah Karyawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Perusakan Mobil
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.