Selasa, 21 April 2026

Kabar Selebriti

Rizky Billar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT kepada Lesti Kejora

Kamis, 13 Oktober 2022 07:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi resmi menetapkan Rizky Billar tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan Lesti Kejora.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai Rizky menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.

"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," ujar Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.

Baca: Penampakan Rizky Billar Lempar Bola Billiar ke Lesti Kejora, Pengacara Membantah: Bukan Aksi KDRT

Dengan penetapan sebagai tersangka, Rizky Billar terancam mendekam di penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun.

"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 terkait penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, ancaman pidana 5 tahun penjara," ucap Zulpan.

Baca: Penahanan Rizky Billar akan Ditentukan seusai Pemeriksaan Tersangka KDRT, Diumumkan Malam Ini

Zulpan mengatakan ada dua alat bukti yang membuat penyidik akhirnya menetapkan Billar sebagai tersangka.

"Dalam UUD soal KDRT ini dalam pasal 55 juga mengatakan keterangan korban dan satu alat bukti lain sudah bisa membuat terlapor sebagai tersangka dan pada kasus ini sudah ada dua alat bukti," bebernya.

Kini Billar akan melanjutkan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan status barunya sebagai tersangka. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora

# Rizky Billar # Lesti Kejora # Kasus Dugaan KDRT # KDRT Lesti Kejora # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved