Wiki Update
ICW Kritik Pengacara yang Minta Kasus Lukas Diserahkan ke Hukum Adat: Beli Buku Pidana, Baca!
TRIBUN-VIDEO.COM - Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengkritik pernyataan pengacara Lukas Enembe soal dugaan korupsi kliennya akan diserahkan ke hukum adat.
Menanggapi hal tersebut Kurnia meminta kuasa hukum Bubernur Papua Luka Enembe segera membeli buku hukum pidana.
Ia pun meminta pengacara Lukas agar dapat memahami dengan utuh alur penanganan suatu perkara pidana.
“ICW berharap pengacara Saudara Lukas Enembe segera bergegas membeli buku tentang hukum pidana dan membacanya secara perlahan,” kata Kurnia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut Kurnia mengingatkan jika penyidikan hanya bisa dihentikan karena situasi tertentu.
Pernyataan ini merujuk pada Pasal 109 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca: Sosok Yulce Wenda Istri Lukas Enembe yang Tolak Jadi Saksi KPK atas Kasus Korupsi sang Suami
Baca: Berlarut-larut, ICW Mendesak KPK Bertindak Tegas Segera Menangkap dan Menahan Lukas Enembe
Hal tersebut antara lain tidak cukup bukti, bukan merupakan tindak pidana, dan penyidikan dihentikan demi hukum.
Tak hanya itu, Kurnia juga meminta pengacara Lukas membaca undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada pasal 40 UU menyatakan bahwa KPK bisa menghentikan penyidikan jika penanganan kasus tersebut tidak selesai dalam waktu dua tahun.
Ia menegaskan, ketentuan tersebut sama sekali tidak menyatakan suatu kasus pidana dihentikan karena berkaitan dengan adat.
“Sama sekali tidak menyebutkan alasan penghentian penyidikan karena seseorang diangkat sebagai kepala suku,” tuturnya.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kritik Pengacara yang Minta Kasus Lukas Enembe Diserahkan ke Hukum Adat, ICW: Beli Buku Pidana, Baca!",
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Cuma Dikritik, Dedi Mulyadi Dilaporkan Orangtua Murid ke Komnas HAM Buntut Ide 'Barak Militer'
4 hari lalu
Tribunnews Update
Istana Tanggapi Kritik Mahfud MD soal Lembaga Kepresidenan: Kalau Prof, Pasti Kami Perhatikan
4 hari lalu
Tribunnews Update
Hotman Paris Mendadak Beri Saran ke Hercules soal GRIB Jaya: Jangan Pakai Jubir yang Penuh Masalah
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Didesak Tunjukan Ijazah Asli Jokowi ke Publik, Pengacara Jawab Menohok: Tak Selesaikan Persoalan
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
TB Hasanuddin Kritik Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Anak Try Sutrisno: Sarat Kepentingan Politik
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.