Sabtu, 15 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Surat Dakwaan Ungkap Pengakuan Putri Candrawathi soal Pemicu Amarah Ferdy Sambo kepada Brigadir J

Rabu, 12 Oktober 2022 21:36 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo, yang menjadi pemicu puncak kemarahanya kepada Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Pemicu amarah Ferdy Sambo seusai sang IStri, Putri Candrawathi, yang berada di Magelang, Jawa Tengah, disebut menelpon Ferdy Sambo sebelum kembali ke Jakarta.

Hal tersebut diketahui dalam surat dakwaan Ferdy Sambo Cs, yang dilihat dalam SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/10).

Baca: Pengacara Ungkap Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E, Mengaku Hanya Perintahkan Hajar Bukan Tembak

Dalam salinan dakwaan, Ferdy Sambo telah berada di Jakarta lebih dulu.

Ia kemudian menerima telepon dari Putri yang masih berada di Magelang.

Putri yang disebut menangis saat berbincang dengan Ferdy Sambo di telepon.

Dalam perbincangan itu, Putri disebut menceritakan perbuatan Brigadir J yang kurang ajar terhadapnya.

Sambo yang mendengar cerita Putri tersebut kemudian menjadi marah kepada Brigadir J.

Putri lantas berinisiatif meminta Sambo tak menghubungi siapapun, termasuk para ajudan.

Baca: Berdasarkan Surat Dakwaan Ferdy Sambo, Terungkap Dugaan Peran Kuat Maruf dalam Kasus Brigadir J

"Mendengar cerita tersebut, Ferdy Sambo menjadi marah kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) namun Putri Candrawathi berinisiatif meminta kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa, dengan perkataan "jangan hubungi Ajudan"," tulis salinan dakwaan Ferdy Sambo.

Putri beralasan rumah di Magelang kecil dan ia khawatir ada orang lain yang mendengar cerita itu.

Jaksa menyebut, Putri takut terjadi hal yang tak diinginkan seusai cerita itu diketahui yang lain.

"Jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain (yang saat itu mendampingi Saksi Putri Candrawathi di Magelang", tulis dakwaan.

Mendengar permintaan Putri, Sambo lantas setuju tak menghubungi siapapun.

Namun, ia tetap meminta agar Putri langsung pulang dan menceritakan peristiwa tersebut setibanya di Jakarta.

Diketahui, Saat pulang ke Jakarta, Brigadir J tak semobil dengan Putri Candrawathi.

Baca: Terungkap Puncak Kemarahan Ferdy Sambo hingga Nekat Hilangkan Nyawa Brigadir J

"Terdakwa Ferdy Sambo menyetujui permintaan Putri Candrawathi tersebut dan Putri Candrawathi meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta," tulis dakwaan Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Senin (17/10) mendatang. (Tribun-Video.com/ TribunJakarta.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dakwaan Ferdy Sambo: Puncak Marah ke Brigadir J Saat Dengar Tangisan Putri Candrawathi Dini Hari

# TRIBUNNEWS UPDATE # Putri Candrawathi # surat dakwaan # Ferdy Sambo # Brigadir J

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved