Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

KPK Periksa Pengelola Kasino di Singapura Defry Stalin Terkait Kasus Gratifikasi Lukas Enembe

Rabu, 12 Oktober 2022 11:24 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK memeriksa Asisten Direktur MBS selaku pengelola kasino di Singapura, Defry Stalin sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Selasa (11/10/2022).

Meski begitu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum menjelaskan secara rinci soal materi pemeriksaan.

Termasuk hubungan kasino judi dengan aktivitas judi Lukas Enembe.

Baca: KPK Ingatkan Istri dan Anak Lukas Enembe agar Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik: Ini Kewajiban!

Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya penyimpanan dan aktivitas tak wajar keuangan Lukas Enembe.

PPATK menyebut Gubernur Papua tersebut diduga melakukan setoran tunai ke kasino judi sebesar Rp 560 miliar.

Temuan lain juga disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Ia mengatakan, aktivitas judi Lukas Enembe diduga dilakukan di tiga negara yakni, Singapura, Malaysia, dan Filipina.

Baca: KPK Tegaskan Penindakan Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Bisa Pakai Hukum Adat

Ia menyebut lokasi yang diduga tempat Lukas berjudi antara lain, Solaire Resort dan Casino di Manila, Genting Highland di Malaysia, dan kasino di Crockford Sentosa Singapura.

Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Lukas juga telah dua kali mangkir dari panggilan KPK.

Terbaru, pihaknya meminta kasus ini ditangani menggunakan hukum adat.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Datangkan 3 Dokter Singapura untuk Merawatnya, KPK Periksa Pengelola Kasino Singapura

HOST: RATU SEJATI
VP: Januar Imani

# KPK # Periksa # Pengelola Kasino # Singapura # Defry Stalin # Kasus Gratifikasi # Lukas Enembe

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved