Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Anggaran Gas Air Mata 2022 Rp 160 M tapi Polisi Pakai yang Kedaluwarsa 2021 saat Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 11 Oktober 2022 21:51 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Penggunaan gas air mata kedaluwarsa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Senin (10/10/2022).

Meski menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat di Kanjuruhan, ternyata Polri memiliki anggaran Rp 160 miliar untuk membeli pelontar dan amunisi gas air mata pada 2022.

Anggaran pembelian gas air mata Polri dibongkar Bambang Rukminto selaku pengamat kepolisian.

Baca: Dugaan Intervensi PSSI terkait Jadwal Arema FC Vs Persebaya di Kanjuruhan, Kini Didalami Polisi

Bambang menduga ada indikasi sistem korup di tubuh Polri.

Pasca penggunaan gas air mata kedulawarsa ketika tragedi Kanjuruhan.

Bambang berujar, anggaran membeli gas air mata dan pelontar diambilkan dari APBN.

Pada 2022, Polri menganggarkan Rp 160,1 miliar.

"Anggaran tiap tahun ada terkait penyediaan sarana pengendalian huru-hara selama ini digunakan untuk apa?."

"Artinya ada indikasi sistem yang korup di internal kepolisian," ujar Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (11/10/2022).

Selain itu, nformasi tersebut terdapat di platform Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri.

Baca: LPSK Terima 19 Permohonan Perlindungan Kasus Kanjuruhan, Ada Aremania hingga Tenaga Medis

Anggaran membeli pelontar dan amunisi gas air mata pada 2022 mencapai Rp160 miliar lebih.

Polri disebut membuat empat kali tender pengadaan pelontar dan amunisi gas air mata sepanjang Januari 2022.

Tender pertama, 3 Januari 2022, dengan nama paket "Pengadaan Gas Air Mata Kal. 38mm (Smoke)."

Menghabiskan biaya Rp. 19.965.953.150 (19,96 miliar).

Pengadaan kedua, 11 Januari 2022, dengan nama paket "Pengadaan Pelontar dan Gas Air Mata" selesai dengan harga kontrak mencapai Rp29.954.679.600 (29,95 miliar).

Lalu, pada 17 Januari 2022, Polri membuat dua tender, yakni "Pengadaan Launcher Gas Air Mata Program APBN T.A. 2022" yang menghabiskan uang negara sebanyak Rp41.014.800.000 (41 miliar).

Serta "Pengadaan Amunisi Gas Air Mata Program APBN T.A. 2022" dengan nilai kontrak Rp68.586.000.000 (68,5 miliar).

Belakangan, jenis dan jumlah gas air mata yang digunakan polisi dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi sorotan.

Baca: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah Satu Orang, akibat Sejumlah Luka di Tubuh

Lebih sepekan usai kejadian, gas air mata masih menyisakan dampak terhadap para penyintas. (Tribun-Video.com/ Surya.co.id)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Anggaran Gas Air Mata Rp 160 Miliar Per Tahun, Saat Tragedi Kenjuruhan Ternyata Kedaluwarsa 2021

# TRIBUNNEWS UPDATE # polisi # gas air mata # Tragedi # Kanjuruhan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved