Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

Tanggapi Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Kalau Kedaluwarsa Itu Pelanggaran

Selasa, 11 Oktober 2022 16:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penggunaan gas air mata kedaluarsa yang berujung Tragedi Kanjuruhan tuai sorotan.

Dugaan gas air mata yang ditembakkan petugas kedaluarsa benar adanya, Polri sudah mengakui.

Kini gas air mata itu ada di tangan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Gas air itu jadi satu di antara bukti yang dibawa TGIPF Tragedi Kanjuruhan ke Jakarta.

Selanjutnya kandungan dalam gas air mata yang disebut kedaluarsa itu akan diperiksa.

Menurut Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali apabila nantinya dari hasil pemeriksaan gas air mata tersebut benar kedaluwarsa maka hal tersebut merupakan pelanggaran.

Dicurigai Kedaluwarsa, Gas Air Mata yang Ditembak Saat Tragedi Kanjuruhan Diperiksa di Laboratorium

Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali mengatakan saat ini semua bukti yang dikumpulkan oleh tim telah dibawa ke Jakarta.

Baca: Dugaan Ada Orang Penting yang Atur Laga Arema FC Tetap Malam, TGIPF: Untuk Akomodari Iklan Rokok

Salah satu bukti yang dibawa, kata dia, adalah gas air mata.

Berdasarkan investigasi, kata dia, ada korban yang menyatakan baru merasakan dampak gas air mata saat peristiwa kerusuhan usai laga Arema VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang keesokan harinya.

Untuk itu, kata dia, tim mencurigai gas air mata yang digunakan dalam peristiwa tersebut kedaluwarsa.

"Jadi memang ada korban yang hari itu dia pulang tidak merasakan apa-apa, tapi besoknya dimulai dengan hitam, setelah itu baru kemudian matanya menurut dokter perlu waktu sebulan untuk kembali normal. Itu pun kalau bisa normal," kata Rhenald di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (10/10/2022).

"Dan salah satu kecurigaan kami adalah kedaluwarsa dan itu sudah dibawa ke laboratorium, semuanya diperiksa," sambung dia.

Ia mengatakan, apabila nantinya dari hasil pemeriksaan gas air mata tersebut benar kedaluwarsa maka hal tersebut merupakan pelanggaran.

Baca: Fakta Terbaru Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Sebut Pintu Stadion Serupa Penjara: Sempit dan Curam

"Kalau itu kedaluwarsa, tentu itu adalah pelanggaran," kata Rhenald.

Rhenald kemudian ditanya wartawan mengenai statement pihak kepolisian yang menyatakan adanya gas air mata kedaluwarsa yang digunakan dalam tragedi tersebut.

Menurutnya, penggunaan gas air mata kedaluwarsa adalah penyimpangan dan pelanggaran.

"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," kata Rhenald.

Ia pun mengatakan kepolisian sekarang bukan polisi yang berbasis militer tetapi polisi berkarakter sipil

Dengan demikian, kata dia, polisi juga harus menjadikan kitab HAM sebagai pedoman.

"Jadi bukan senjata untuk mematikan, tapi senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki," kata dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Dibawa ke Jakarta, TGIPF: Kalau Kedaluwarsa Itu Pelanggaran

# Gas Air Mata # Kedaluwarsa  # Kanjuruhan # TGIPF 

Editor: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #gas air mata   #Kanjuruhan   #kedaluwarsa   #TGIPF

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved