Terkini Nasional
Inilah Aturan saat Mengambil Foto atau Video di Stasiun KA dan Kereta Api, Pakai Drone Wajib Izin
TRIBUN-VIDEO.COM - Bagi calon penumpang yang akan naik kereta api, mengabadikan momen saat di stasiun dan di dalam kereta bisa jadi aktivitas yang tak boleh terlewatkan, salah satunya untuk menghiasi lini masa media sosial.
Pengambilan gambar di area kereta api, khususnya di stasiun ataupun di dalam kereta api, diperbolehkan dan tanpa perizinan selama wilayah tersebut masih area publik.
Namun, tahukah kamu bahwa ada sejumlah aturan yang harus ditaati saat mengambil foto di area stasiun maupun kereta?
"Selama pengambilan gambar, kami imbau untuk tetap menjaga ketertiban, kenyamanan, keselamatan dan tidak mengganggu perjalanan kereta api. Jika melanggar, tindakan tegas dari petugas akan dilakukan," kata VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero), Joni Martinus, lewat keterangan resmi yang Kompas.com terima, Jumat (7/10/2022).
Baca: Bogor Hari Ini: Penampakan Lokasi Insiden Pria Tertabrak Kereta Api di Perlintasan KA Bojonggede
Syarat mengambil foto dan video di area kereta api
Berikut sejumlah aturan bagi pelanggan yang ingin mendokumentasikan foto maupun video di kawasan stasiun, dan di dalam kereta api.
1. Tujuan pengambilan gambar
Pelanggan diperbolehkan untuk mengabadikan momen berupa foto atau video, baik di stasiun maupun di dalam kereta api untuk dokumentasi pribadi.
2. Perhatikan area-area tertentu
Tempat yang dilarang untuk didokumentasikan mencakup area yang bukan untuk publik, seperti ruang loket, ruang kerja, dipo, ruang pengendali dan pengatur perjalanan kereta api, serta area yang dapat membahayakan operasional kereta api.
Calon penumpang dapat mengabadikan momen selama berada di area penumpang.
3. Jenis perangkat yang digunakan
Calon penumpang dipersilakan mengambil gambar di area stasiun dan kereta api jika perangkat yang digunakan masih sesuai dengan ketentuan.
Perangkat yang dimaksud berupa kamera ponsel dengan monopod atau tongsis, kamera DSLR, kamera aksi, dan kamera mirrorless.
Namun, bila pengambilan gambar sudah menyertakan peralatan yang lengkap, seperti tripod, lampu, microphone, drone, serta perangkat penunjang kamera profesional lainnya, maka calon penumpang harus meminta izin terlebih dahulu ke pihak KAI.
Baca: Menilik Keindahan Taman Rekreasi The Carnival di Nganjuk yang Diresmikan Sandiaga Uno
4. Perizinan berdasarkan tujuan
Apabila foto yang diambil hanya untuk dokumentasi pribadi, maka tidak perlu meminta izin ke pihak KAI.
Sebaliknya, jika foto yang diambil akan digunakan untuk keperluan komersial, maka calon penumpang harus mendapatkan izin dari unit Komersialisasi Non Angkutan.
Sementara itu, bagi wartawan dengan kebutuhan peliputan harus mengantongi izin dari unit Humas.
Apabila ada instansi, atau lembaga yang memerlukan dokumentasi untuk kebutuhan penelitian, wajib minta izin ke unit terkait.
Baca: Festival Lampion & Air Mancur Menari PAI Tegal Digelar, Cocok untuk Berakhir Pekan Bareng Keluarga
5. Petugas akan menegur bila terjadi pelanggaran
Saat mengambil gambar, calon penumpang diimbau untuk tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan. Apabila terjadi pelanggaran, maka petugas berhak mengambil tindakan.
Tindakan tersebut termasuk menegur pelanggan apabila pengambilan gambar mengganggu operasional kereta api, kenyamanan, ketertiban dan keselamatan perjalanan kereta, mengganggu orang lain, bahkan membahayakan keselamatan pengambil gambar itu sendiri.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Sembarangan Memotret di Stasiun Kereta Api, Simak 5 Aturannya"
# stasiun # kereta api # drone # foto # video #
Video Production: Abel Krisantus Yoga Pradana
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Imbas Perang India-Pakistan Bawa Berkah Produsen Alat Tempur China, Mayoritas Saham Melonjak Tajam
4 hari lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Perang India-Pakistan: Tanggapan Dunia soal Konflik, India Diserang Drone Buatan Turki
4 hari lalu
Tribunnews Update
Drone Buatan Turki Serang India, Sebelumnya Pakistan Juga Pakai Jet Tempur Ciptaan China
4 hari lalu
Tribun Video Update
Video Detik-detik Pesawat Pengintai India Ketahuan Terbang Dekati Pakistan, Langsung Dipantau AL
4 hari lalu
Tribun Video Update
Hamas Lumpuhkan Langsung 2 Unit IDF | Israel Kembali Langgar Gencatan Senjata | Rudal Houthi Dicegat
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.