Sabtu, 22 November 2025

TERKINI NASIONAL

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Atur Sel Tempat Menunggu Ferdy Sambo Cs saat Tunggu Giliran Sidang

Senin, 10 Oktober 2022 17:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Para tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan ditempatkan di sel yang berbeda sambil menunggu persidangan.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan seluruh tersangka bakal dihadirkan.

"Nanti dihadirkan di sini," katanya kepada wartawan pada Senin (10/10/2022).

Rencananya, sidang kasus ini akan dilaksanakan secara luring di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Lokasi persidangan di sini (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)," kata Saut.

Baca: Gayus Lumbuun Komentari Kasus Sambo: Hakim Harus Punya Insting dan Baca Pikiran Pelaku Pembunuhan

Baca: Hingga 6 Kali Jaksa Bolak Balik Bawa Pakai Troli atas Pelimpahan Berkas Perkara Sambo ke PN Jaksel

Akan tetapi, Saut masih belum bisa memastikan penempatan sel yang akan dihuni para tersangka sembari menunggu giliran sidang.

Termasuk apakah sel Ferdy Sambo dengan Bharara Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan digabung atau dipisah.

"Itu sepenuhnya kewenangan Majelis Hakim," ujarnya.

Adapun penetapan Majelis Hakim akan dilakukan paling lambat sehari setelah pelimpahan surat dakwaan dan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan.

Sementara jadwal sidang, rencananya akan ditentukan malam ini. Hal itu berlaku jika pelimpahan berkas perkara dilakukan pada hari ini, Senin (10/10/2022).

Jika skenario pelimpahan berjalan sesuai dengan rencana, maka PN Jakarta Selatan menargetkan perkara ini dapat disidangkan pada pekan depan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Atur Sel Tempat Menunggu Ferdy Sambo dkk Jelang Giliran Sidang

# Saut Maruli Tua Pasaribu # Brigadir J # pembunuhan berencana # Ferdy Sambo # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved