TERKINI NASIONAL
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Atur Sel Tempat Menunggu Ferdy Sambo Cs saat Tunggu Giliran Sidang
TRIBUN-VIDEO.COM - Para tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan ditempatkan di sel yang berbeda sambil menunggu persidangan.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan seluruh tersangka bakal dihadirkan.
"Nanti dihadirkan di sini," katanya kepada wartawan pada Senin (10/10/2022).
Rencananya, sidang kasus ini akan dilaksanakan secara luring di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Lokasi persidangan di sini (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)," kata Saut.
Baca: Gayus Lumbuun Komentari Kasus Sambo: Hakim Harus Punya Insting dan Baca Pikiran Pelaku Pembunuhan
Baca: Hingga 6 Kali Jaksa Bolak Balik Bawa Pakai Troli atas Pelimpahan Berkas Perkara Sambo ke PN Jaksel
Akan tetapi, Saut masih belum bisa memastikan penempatan sel yang akan dihuni para tersangka sembari menunggu giliran sidang.
Termasuk apakah sel Ferdy Sambo dengan Bharara Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan digabung atau dipisah.
"Itu sepenuhnya kewenangan Majelis Hakim," ujarnya.
Adapun penetapan Majelis Hakim akan dilakukan paling lambat sehari setelah pelimpahan surat dakwaan dan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan.
Sementara jadwal sidang, rencananya akan ditentukan malam ini. Hal itu berlaku jika pelimpahan berkas perkara dilakukan pada hari ini, Senin (10/10/2022).
Jika skenario pelimpahan berjalan sesuai dengan rencana, maka PN Jakarta Selatan menargetkan perkara ini dapat disidangkan pada pekan depan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Atur Sel Tempat Menunggu Ferdy Sambo dkk Jelang Giliran Sidang
# Saut Maruli Tua Pasaribu # Brigadir J # pembunuhan berencana # Ferdy Sambo # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Terbukti Rencanakan Pembunuhan, Gunawan Pembunuh Istri dan Anak di Curup Timur Dihukum Mati
Rabu, 29 Oktober 2025
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Delpedro: Ungkap Alasan Penetapan Tersangka
Senin, 20 Oktober 2025
Tribunnews Update
LIVE: Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Status Tersangka dan Penahanan Sah
Senin, 13 Oktober 2025
Terkini Nasional
Kuasa Hukum Nadiem Serahkan Bukti Tambahan! Desak Hakim Batalkan Status Tersangka di Praperadilan!
Sabtu, 11 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.