Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

KontraS Temukan Mobilisasi Aparat Pembawa Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Polri Berikan Respons

Senin, 10 Oktober 2022 15:35 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan hal ganjil dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi sejak Sabtu (1/10/2022).

Kontras mengaku telah mendapatkan 12 temuan awal, yakni satu di antaranya keganjilan soal mobilisasi aparat, termasuk Brimob yang membawa gas air mata.

Atas kejadian tersebut, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, tengah mendalami temuan tersebut.

"Semua didalami, baik peristiwa di dalam dan di luar stadion," ujar Dedi.

Dedi menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan akan mengusut tuntas dalam tragedi Kanjuruhan.

Namun, dalam mengusut kasus tersebut tentunya juga memerlukan proses.

Sehingga, Dedi meminta waktu agar tim yang bertugas mendalami kasus itu dapat segera menyelesaikan pekerjaannya.

"Semua masih berproses. Tunggu kerja tim dulu," katanya.

Baca: Viral Foto Penampakan Mata Merah Korban Gas Air Mata Kanjuruhan, Lebih Seminggu Tak Kunjung Sembuh

Diketahui sebelumnya, Kontras telah melakukan investigasi dan menemukan 12 temuan awal.

Kepala Divisi Hukum Kontras Andi Muhammad Rezaldi menyatakan, satu di antara temuan itu, yakni keganjilan terkait mobilisasi aparat.

Seperti, Brimob yang membawa gas air mata ke stadion.

"Kami menemukan bahwa pengerahan aparat keamanan atau mobilisasi berkaitan dengan aparat keamanan yang membawa gas air mata itu dilakukan pada tahap pertengahan babak kedua," ungkap Kepala Divisi Hukum Kontras Andi Muhammad Rezaldi.

Pasalnya, dalam situasi kala itu tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan.

Sehingga, dalam hal tersebut pihak Kontras menyebut ada hal yang ganjil.

"Padahal, dalam konteks atau situasi saat itu tidak ada ancaman, atau potensi gangguan keamanan. Jadi ini kami melihat ada suatu hal yang ganjil," sambungnya.

Seperti diketahui, dalam laga Arema FC vs Persebaya, suporter yang diperbolehkan datang hanya Aremania.

Selain itu, Kontras juga menyoroti perihal penembakan gas air mata yang dilakukan tanpa mengindahkan tahapan awal.

Baca: Tim Pencari Fakta KontraS Ungkap Temuan Awal Tragedi Kanjuruhan, Singgung Pembunuhan Sistematis

Andi menyatakan, dapat dilihat di Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 dalam hal penggunaan kekuatan.

Pada peraturan tersebut, ada tahap-tahap awal yang harus dilakukan aparat sebelum memutuskan untuk menembakkan gas air mata.

Diketahui, pada saat kerusuhan gas air mata ditembakkan ke tribun penonton, yakni utamanya tribun selatan.

Padahal, suporter di area tersebut tidak dalam keadaan ricuh.

"Dalam konteks kasus ini, tahapan-tahapan tersebut tidak dilalui oleh aparat kepolisian. Apa saja tahapan yang harus dilalui, pertama, misalnya melakukan penggunaan kekuatan yang memiliki dampak pencegahan," tutur Andi.

"Tahap yang kedua, ada juga (seharusnya) perintah lisan atau suara peringatan, tetapi hal itu tidak dilakukan," jelasnya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Respons Polri soal Temuan Kontras Terkait Mobilisasi Aparat Sebelum Tragedi Kanjuruhan dan TribunBanten.com dengan judul KontraS Temukan Mobilisasi Pasukan Membawa Gas Air Mata di Kanjuruhan, Mabes Polri Langsung Bereaksi

#Kontras #Mobilisasi Aparat #gas air mata #Tragedi Kanjuruhan #Polri #Respons

Baca Artikel Lainnya di Sini

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Mahfud Cahyo Saputra
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved