Kabar Selebriti
Buntut Konten Prank KDRT Baim dan Paula, Keduanya Didapati Melanggar ITE Terancam 16 Bulan Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven terancam 16 bulan penjara, buntut prank KDRT.
Menurut AKP Nurma Dewi pasangan selebritis itu akan dipanggil untuk menjelaskan tujuan konten prank mereka beberapa waktu lalu.
Melansir dari TribunStyle, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat dilaporkan Sahabat Polisi Indonesia (SPI).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS.
Sahabat Polisi Indonesia menilai, perbuatan Baim dan istrinya termasuk tindakan pidana.
Keduanya pun telah mendatangi Polsek Kebayoran lama untuk meminta maaf.
Baim mengakui kesalahannya itu telah mencemari institusi polisi.
Baca: Polisi Didesak Penjarakan Baim Wong dan Paula, Meski Ada Peluang Damai
Baca: Full Pernyataan dan Permintaan Maaf Baim Wong Pasca Diperiksa Kasus Prank Laporan KDRT ke Polisi
Mereka tidak menyadari perbuatan prank KDRT itu bagian dari pelanggaran pasal 220 KUHP tentang UU ITE.
"Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."
Tengku Zanzabella, wakil dari SPI menegaskan mereka berharap Baim dan Paula segera dijadikan tersangka.
Dia berniat memberi efek jera untuk pasangan suami istri tersebut.
"Iya kalau masuk unsur pidananya harus jadi tersangka," ungkap Zanzabella dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Zanzabella, proses hukum harus berlanjut, terlepas dari permintaan maaf dari sang artis akan perbuatannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Langgar UU ITE, Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Penjara 16 Bulan
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Gorontalo
Live Tribunnews Update
Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Korban Pernah Kabur ke Tetangga karena Takut Dimarahi
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
Ibu Mertua Tewas di Tangan Menantu di Mojokerto, Pelaku Panik Tepergok KDRT Istri hingga Kritis
Kamis, 7 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.