LIVE UPDATE
Kejari Morotai Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Desa Rp 477 Juta, Terancam 4 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai tetapkan Apris Melkias Siruang sebagai tersangka kasus korupsi Anggaran Desa Tanjung Saleh kecamatan Morotai Utara.
Apris merupakan mantan admin Sistem Keuangan Desa (SiskeuDes) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pulau Morotai.
Apris yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) itu bersama mantan Bendahara Desa Tanjung Saleh menggelapkan Anggaran Desa sebesar Rp 477 juta pada tahun 2020.
Setelah ditetapkan tersangka, pihak Kejari Morotai langsung menyeret Aprianto di rutan Ternate pada (5/10) kemarin untuk menjalani sidang selanjutnya.
(Tribun-Video.com)
# LIVE UPDATE # Kasus Korupsi # Pulau Morotai # Aparatur Sipil Negara (ASN)
Reporter: Nila
Videografer: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video
Live Update
Diberi Target PAD 5 Miliar Baru Capai 600 Juta, DKP Pulau Morotai Bakal Ambil Langkah Strategis
2 hari lalu
To The Point
Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota, Buzzer Dapat 1,5 Juta
3 hari lalu
LIVE UPDATE
Mahasiswa Sorong Demo Desak Tuntaskan Deretan Masalah Krusial segera Diselesaikan Pemerintah
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Netanyahu Diamuk Keluarga Sandera seusai Sebut Habisi Hamas Lebih Penting Daripada Bebaskan Tawanan
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.