Sabtu, 6 Juni 2026

Kabar Selebriti

Polisi Sebut Rizky Billar Bisa Ditahan agar Tak Kabur, Kasus KDRT terhadap Lesti Penuhi Unsur Pidana

Jumat, 7 Oktober 2022 22:28 WIB
Grid.ID

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian menyebutkan kemungkinan Rizky Billar langsung ditahan atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan bisa jadi Rizky Billar langsung ditahan sebagai buntut dari laporan Lesti Kejora.

"Bisa ya (langsung ditahan), jadi ancaman hukuman 5 tahun, bisa dilakukan penahanan," ujar Kombes Pol Zulpan ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).

"Juga penahanan ini ada pertimbangan tertentu," lanjutnya.

Baca: Polisi Beberkan 4 Bagian Tubuh Lesti Kejora yang Terluka Berdasarkan Hasil Visum

Apabila nantinya Rizky Billar langsung ditahan, maka hal tersebut lantaran meminimalisir terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.

"Tentunya apabila nanti dilakukan, misalnya dikhawatirkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau melakukan kekerasan yang sama," terang Endra Zulpan.

Saat ini, kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora dengan terlapor Rizky Billar sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kasus ini memenuhi unsur pidana artinya naik ke tahap penyidikan," kata Endra Zulpan.

Baca: Emak-emak Fans Garis Keras Datangi Rumah Lesti Kejora, Kecam Tindakan Dugaan KDRT Rizky Billar

Peningkatan status kasus tersebut lantaran sudah terpenuhinya dua alat bukti terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

"Berdasarkan pasal 184 KUHAP, minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya," terangnya.

"Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan, tinggal terlapor nanti pada saat diperiksa apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu," lanjutnya.

Saat ini, Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan tindak KDRT masih berstatus sebagai saksi.

Rizky Billar sendiri mangkir dari pemanggilan perdana pemeriksaan kepolisian atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid Id dengan judul Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora Memenuhi Unsur Pidana, Pihak Kepolisian Sebut Rizky Billar Bisa Langsung Ditahan: Dikhawatirkan Kabur

# Rizky Billar # KDRT # Lesti Kejora

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Adelia Denta Savritadayu Setyanta
Sumber: Grid.ID

Tags
   #Rizky Billar   #KDRT   #Lesti Kejora

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved