Sabtu, 11 April 2026

LIVE UPDATE

Dirut PT LIB Buka Suara seusai Jadi Tersangka Kerusuhan Stadion Kanjuruhan: Hormati Proses Hukum

Jumat, 7 Oktober 2022 20:40 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita buka suara, Jumat (7/10/2022).

Hadian ditetapkan sebagai tersangka karena tidak melakukan verifikasi, apakah Stadion Kanjuruhan memiliki sertifikat layak fungsi.

Ia dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian atau luka berat.

Hadian juga dijerat Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Menanggapi penetapan tersangka itu, Hadian mengaku menghormati proses hukum yang berlaku.

Pihaknya akan mengikuti tahap-tahap proses hukum yang akan dilalui terkait kasus tersebut.

Hadian mengatakan, peristiwa kerusuhan Kanjuruhan bisa menjadi pelajaran yang berharga bagi semua pihak.

Sementara itu, Direktur Operasinal LIB Sudjarno mengungkapkan, Akhmad Hadian Lukita sudah memenuhi panggilan polisi sebanyak dua kali sebelum penetapan tersebut.

Dua kali panggilan dihadiri oleh Hadian pada Senin (3/10/2022) dan Rabu (5/10/2022).

Sudjarno mengatakan, Hadian juga sudah berada di Malang sejak Minggu (2/10/2022) seusai kejadian kerusuhan tersebut.

Hadian juga disebut sudah bertemu dengan panitia pelaksana Arema FC.

Bahkan Hadian juga mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan bersilaturahim dengan keluarga korban kerusuhan. (*)

# PT Liga Indonesia Baru # Stadion Kanjuruhan # Arema # Akhmad Hadian Lukita

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Videografer: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved