Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Buntut Mengejek dan Jilat Kue HUT TNI, 2 Oknum Polisi Jalani Sidang Etik & Resmi Dipecat dari Polri

Jumat, 7 Oktober 2022 16:55 WIB
Tribun papuabarat

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua oknum Polantas Polda Papua Barat, yang mengejek dan menjilat kue ulang tahun TNI, akhirnya diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Kabupaten Manokwari.

Keputusan PTDH tersebut berdasarkan hasil sidang etik yang digelar di Polda Papua Barat, sekira pukul 09.00 WIT, hinga 11.30 WIT, Jumat (7/10/2022).

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, di Mapolda Papua Barat.

"Dua terperiksa yakni Bripda DB dan Bribda YFP dinilai telah membuat konten yang mencederai institusi TNI," ujar Adam.

Baca: Kronologi Oknum Polisi di Papua Barat Jilat Kue Hadiah Ulang Tahun ke-77 TNI untuk Kodam Kasuari

Adam mengatakan, aksi menjilat kue itu terjadi, pada Rabu (5/10/2022) pagi dan langsung ditahan oleh Propam Polda Papua Barat.

"Kedua orang itu langsung diperiksa dan melengkapi berkas untuk kesiapan sidang kode etik," tuturnya.

"Hari ini Polda Papua Barat telah melakukan sidang kode etik profesi yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Papua."

Walhasil, kedua orang itu telah diputuskan bahwa aksi itu masuk dalam perbuatan tercela.

Selanjutnya, kedua orang ini ditempatkan ditempat khusus sejak 5 hingga 7 Oktober 2022.

"Kedua orang ini kemudian telah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota polri," tegasnya.

Hanya saja, yang bersangkutan telah mengajukan banding dan kini pihaknya masih menunggu hasil dari langkah kedua oknum tersebut.

(TribunPapuaBarat.com/ Safwan Ashari)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polda Papua Barat Resmi Pecat 2 Oknum Polisi yang Jilat Kue HUT TNI

# dipecat # Polda Papua Barat # Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi # oknum polisi # Jilat Kue HUT ke-77 TNI

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribun papuabarat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved