LIVE UPDATE
Direktur Utama PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Lalai Tak Lakukan Verifikasi Stadion
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB.
Dalam keterangannya, Jenderal menyebut satu tersangka di antaranya yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahkmad Hadian Lukita (AHL).
Disebutkan, PT LIB tak melakukan verifikasi terbaru di Stadion Kanjuruhan.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolri Listyo Sigit di Mapolres Malang, Jawa Timur.
Kapolri menerangkan, PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tak melakukan verifikasi stadion.
Dikatakan Kapolri, verifikasi terakhir dilakukan pada tahun 2020.
Kapolri menuturkan seharusnya ada beberapa catatan yang harus dipenuhi khususnya keselamatan bagi penonton.
Pada tahun 2022, PT LIB tak mengeluarkan verifikasi terbarunya.
Baca: Kapolri Ungkap 11 Polisi Diduga Terlibat dalam Penembakan Gas Air Mata saat Kerusuhan di Kanjuruhan
Baca: Steward Diduga Diperintah Security Officer Tinggalkan Gerbang Kanjuruhan, Buntutnya Ada Korban Jiwa
Jenderal Sigit menjelaskan, AHL bertanggung jawab terhadap setiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi.
Namun, saat menunjuk Stadion Kanjuruhan justru tak memenuhi syarat.
Terkait investigasi, Kapolri menerangkan, penyidik sudah memeriksa 48 saksi dimana 31 di antaranya personel polisi.
Diketahui, selain Dirut PT LIB, Polri juga menetapkan lima tersangka lainnya.
Di antaranya AH selaku ketua panitia pelaksana (panpel), SS selaku security officer, Kabagops Polres Malang, TSA selaku Kasat Samapta Polres Malang dan H selaku anggota Brimob Polda Jatim.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Selain itu, mereka juga terkena Pasal 103 ayat 1 UU nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Sebagaimana informasi sebelumnya, tragedi di Stadion Kanjuruhan telah menewaskan 131 orang.
Kerusuhan tersebut terjadi pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya berlangsung pada Sabtu (1/10/2022) malam.
(Tribun-Video.com/ Bima Maulana)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Direktur PT LIB Tersangka Tragedi di Kanjuruhan, Kapolri: Tak Lakukan Verifikasi
# Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo # Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo # Tragedi Kanjuruhan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Sigit Setiawan
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribun Lampung
TRIBUNNEWS UPDATE
Kapolri Temui Keluarga AKP Lusiyanto, Dapat Konpensasi Bisa Jadi Polwan Ikuti Jejak Karir sang Ayah
Sabtu, 29 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Kapolri soal Judi Sabung Ayam dan Keterlibatan Polisi dalam 'Setoran', Minta Publik Menunggu
Jumat, 21 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Kapolri soal Penyerangan Polres Tarakan oleh Oknum Prajurit, Pastikan TNI-Polri Tetap Solid
Rabu, 26 Februari 2025
VIRAL NEWS
Reaksi Kapolri Ngaku Tak Keberatan soal Lagu Band Sukatani 'Bayar Bayar Bayar', Akui Ada Miskom
Jumat, 21 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahasiswa Kepalkan Tangan Menggugat Negara! Massa Tolak Cawe-cawe Jokowi di Pemerintahan Prabowo
Kamis, 20 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.