TRIBUNNEWS UPDATE
Dirut PT LIB Buka Suara seusai Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Kami Hormati Proses Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri telah menetapkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
Salah satunya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.
Setelah resmi menjadi tersangka, Lukita akhirnya buka suara.
Baca: Kapolri Ungkap Investigasi Awal Tragedi Kanjuruhan, Sebut Pintu Tak Dijaga Petugas
Dalam keterangannya, Lukita mengatakan akan menghormati proses hukum yang berlaku.
Dikutip dari Kompas.com, ia berharap agar Tragedi Kanjuruhan tidak terulang dan bisa dijadikan pelajaran untuk ke depan.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," ucap Akhmad Hadian Lukita, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/10).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10) malam.
Para tersangka berasal dari PT. LIB selaku penyelenggara, Panitia Pelaksana Arema FC, hingga personel kepolisian.
Baca: Presiden Jokowi Soroti 3 Hal dalam Stadion yang Sebabkan Tragedi Kanjuruhan hingga Telan 131 Korban
Listyo menyebut PT. LIB yang dipimpin Lukita tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan.
"Saudara AHL, direktur utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi," kata Kapolri dalam keterangan persnya, Kamis (6/10).
Menurut Kapolri, verifikasi terakhir kali dilakukan pada tahun 2020.
Beberapa standar di stadion khususnya terkait keselamatan penonton belum dipenuhi.
"Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” jelas Kapolri.
Atas hal ini, Akhmad Hadian Lukita dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan orang meninggal atau luka berat.
Kemudian Pasal 103 ayat 1 jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Seperti diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan seusai laga Arema FC vs Persebaya memakan ratusan korban jiwa.
Baca: Kapolri Sigit Ungkap Sosok Diduga Perintahkan Polisi Tembak Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan
Paparan gas air mata yang ditembakkan aparat disebut menjadi pemicu banyak korban berjatuhan.
Selain itu, banyak korban yang juga meninggal akibat berdesak-desakan di pintu keluar stadion demi menghindari gas air mata.
Mereka mengalami sesak napas, terjatuh, dan terinjak-injak, sementara kondisi pintu sebagian besar masih terkunci. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditetapkan Jadi Tersangka di Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Buka Suara
# TRIBUNNEWS UPDATE # PT LIB # Tragedi # Kanjuruhan # Malang
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kampus di Teheran Jadi Sasaran Target AS-Israel, Diduga Ingin Hancurkan Masa Depan Teknologi Iran
Senin, 6 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
AS Iran Sepakati Rencana Penghentian Perang 2 Tahap, Akses Selat Hormuz Bakal Tetap Ditutup
Senin, 6 April 2026
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik AS-Iran: Iran Guncang Situs Israel dan Balas Propaganda AS, Trump Ubah Ambisi
Senin, 6 April 2026
Tribunnews Update
Jejak Peluncuran Rudal Amerika Serikat Terarah dari Kuwait ke Iran, Laporan Sebut Konflik Kompleks
Senin, 6 April 2026
Tribunnews Update
Inara Rusli Siap Comeback di Dunia Musik, Ganti Nama Panggung dan Tulis Single Baru usai Kontroversi
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.