Senin, 12 Mei 2025

Tragedi Arema Vs Persebaya

Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Ungkap Sosok yang Diduga Perintahkan Polisi Tembak Gas Air Mata

Jumat, 7 Oktober 2022 10:23 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dua sosok yang diduga memerintahkan polisi menembak gas air mata saat pengendalian massa tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Dua sosok yang diduga memerintahkan polisi menembak gas air mata adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Baca: Hari Ini Seluruh Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Berangkat ke Surabaya Lanjutkan Penyidikan

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, keduanya diduga yang memberikan perintah untuk melakukan penembakan gas air mata ke arah tribun penonton hingga di lapangan.

Saat itu, keduanya memberikan instruksi mengenai penggunaan gas air mata kepada 11 anggotanya.

Baca: Buntut Tragedi Kanjuruhan,11 Polisi yang Diduga Tembakkan Gas Air Mata akan Disidang Etik

"Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk menyerang penembakan gas air mata," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelah itu, kesebelas anggota polisi tersebut meluncurkan 11 tembakkan gas air mata sesuai dengan instruksi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Sosok Diduga Perintahkan Polisi Tembak Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan

# Penembakan Gas Air Mata # Tragedi Maut Kanjuruhan # senjata gas air mata # Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved