Tragedi Arema Vs Persebaya
Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Ungkap Sosok yang Diduga Perintahkan Polisi Tembak Gas Air Mata
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dua sosok yang diduga memerintahkan polisi menembak gas air mata saat pengendalian massa tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Dua sosok yang diduga memerintahkan polisi menembak gas air mata adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Baca: Hari Ini Seluruh Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Berangkat ke Surabaya Lanjutkan Penyidikan
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, keduanya diduga yang memberikan perintah untuk melakukan penembakan gas air mata ke arah tribun penonton hingga di lapangan.
Saat itu, keduanya memberikan instruksi mengenai penggunaan gas air mata kepada 11 anggotanya.
Baca: Buntut Tragedi Kanjuruhan,11 Polisi yang Diduga Tembakkan Gas Air Mata akan Disidang Etik
"Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk menyerang penembakan gas air mata," jelas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setelah itu, kesebelas anggota polisi tersebut meluncurkan 11 tembakkan gas air mata sesuai dengan instruksi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Sosok Diduga Perintahkan Polisi Tembak Gas Air Mata Saat Tragedi Kanjuruhan
# Penembakan Gas Air Mata # Tragedi Maut Kanjuruhan # senjata gas air mata # Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Tanggapan Pengacara Manajemen Arema FC Soal Gugatan Korban Tragedi Kanjuruhan: Masih Mempelajari
Rabu, 25 Januari 2023
Terkini Nasional
LIVE: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Bertemu Komisi X DPR RI Didampingi DPRD Malang
Kamis, 19 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.