Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tetapkan 6 Tersangka Terkait Kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kamis, 6 Oktober 2022 21:13 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam.

Enam tersangka itu mulai dari panitia pelaksana hingga anggota kepolisian.

"Ada enam tersangka dalam peristiwa tersebut," kata Kapolri dalam Jumpa Pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Baca: Pasca-tragedi Kanjuruhan, Ini Harapan Para Petinggi Klub Liga 1: Perbaiki Mekanisme Pertandingan

Enam orang tersebut yakni: 1. Direktur Utama PT. LIB yang berinisial Ir. AHL Tidak memenuhi sertifikasi layak fungsi terhadap Stadion Kanjuruhan.

Persyaratan sertifikasi layak fungsinya tidak tercukupi dan memakai hasil sertifikasi tahun 2020.

2. AH selaku ketua panitia pelaksana (Panpel) Tidak membuat peraturan keselamatan dan kemanan, mengabaikan keamanan dengan kapasitas 38.000 menjual tiket 42.000.

3. SS selaku security officer Memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang.

4. Kabagops Polres Malang Wahyu Ss Memerintahkan anggota menembakkan gas air mata.

5. H, anggota Brimob Polda Jatim Memerintahkan anggiota menembakkan gas air mata.

Baca: Warganet Desak Ketua PSSI Mundur setelah Tragedi Kanjuruhan, Tagar #IwanBuleOut Trending

6. BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang. Memerintahkan anggota menembakkan gas air mata.

"Mereka (tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka) memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," kata Kapolri.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Tetapkan 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan"

# Kapolri Jenderal Listyo Sigit # tersangka # Kanjuruhan # Malang # Jawa Timur # gas air mata

Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved