BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB.
Listyo Sigit mengatakan, sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Meski begitu, jumlah tersangka masih bisa bertambah seiring penyelidikan yang terus dilakukan.
Enam tersangka tersebut yakni:
1. Ir. AHL selaku Dirut Utama PT LIB
2. Ketua Pelaksana Panita Pertandingan, AH
3. SS selaki Security Officer
4. Kabagpol Polres Malang, Wahyu SS
5. H dari Brimob Polda Jatim
6. Kasat Samapta Polres Malang
Diketahui enam orang tersebut berperan besar dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
Kerusuhan tersebut terjadi pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya berlangsung.
Aparat kemudian melepaskan gas air mata untuk mengendalikan situasi namun justru membuat situasi di dalam stadion semakin parah.
Para suporter berebut keluar dari stadion hingga berdesak-desakan dan menimbulkan banyak korban jiwa.
(Tribun-Video.com)
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Reaksi GRIB Jaya seusai Prabowo Minta Kapolri & Jaksa Agung Tindak Premanisme Berkedok Ormas
3 hari lalu
Nasional
Prabowo Desak Kapolri dan Jaksa Agung Turun Tangan Habisi Preman Berkedok Ormas
4 hari lalu
Tribunnews Update
Habisi Preman Berkedok Ormas! Prabowo Desak Kapolri dan Jaksa Agung Turun Tangan & Beri Sanksi Tegas
4 hari lalu
Live Update
Dipakai saat Charity Match Arema FC vs Arema All Star, Stadion Kanjuruhan Siap untuk Liga 1
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.