TERKINI NASIONAL
Ayah Brigadir J Berikan Respons soal Permintaan Maaf Sambo: Kita Biarkan dulu Proses Hukum Berjalan
TRIBUN-VIDEO.COM - Samuel Hutabarat, yang merupakan ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memberikan respons terkait permintaan maaf Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan anaknya.
Samuel memahami, selayaknya manusia hidup itu harus saling memaafkan dan mengampuni.
Namun, sebagai seorang ayah yang kehilangan anaknya dan juga sebagai warga negara hukum, Samuel berprinsip tidak akan mau membahas permintaan maaf Ferdy Sambo terlebih dahulu sebelum perkara di sidangkan.
"Terkait dari permintaan maaf dari Ferdy Sambo itu memang hal yang wajar dilakukan antar sesama manusia."
"Tapi saya orang tua (atau) ayah dari almarhum Brigadir Yosua, saya tidak mau mendahului hukum."
Baca: Dipisahkan dari Ferdy Sambo, Penahanan Putri Candrawathi Dipindah ke Rutan Salemba Kejagung RI
"Negara kita ini negara hukum, kiranya sesudah selesai nanti proses hukumnya, baru kita berbicara soal memaafkan."
"Memang kita dianjurkan sesama manusia saling memaafkan, tapi kita tinggal di negara hukum kita biarkan dulu proses hukum berjalan," kata Samuel Hutabarat dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kamis (6/10/2022).
Sementara itu, Kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti permintaan maaf Ferdy Sambo ke orang tua Brigadir J.
Menurutnya, permintaan maaf yang diucapkan Ferdy Sambo itu masih belum tulus.
"Kalau tulus minta maaf itu hal yang positif tetapi kalau tidak tulus ya kita tunggu prosesnya," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (6/10/2022).
Permintaan Maaf Ferdy Sambo
Ferdy Sambo meminta maaf ke orang tua Yosua, ia mengaku menyesal telah menghilangkan nyawa anak dari pasangan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak ini.
"Saya sangat menyesal, saya mohon maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Bapak dan Ibu dari Yoshua," kata Ferdy Sambo saat tiba di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022) dikutip dari tayangan Kompas Tv.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo siap untuk menjalani semua proses.
"Saya siap untuk menjalani semua proses," sambung Ferdy Sambo.
Baca: Detik-detik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba Bersama di Kejagung, Dipayungi Personel Brimob
Wujud Kecintaannya Pada Putri
Ferdy Sambo menyatakan diri bahwa alasan ia melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J adalah karena kecintaanya kepada sang istri, Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo mengaku tersulut emosi karena peristiwa yang terjadi di Magelang.
Namun, ia tidak merinci perihal insiden yang membuatnya marah di Magelang.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya."
"Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," kata Ferdy Sambo, Rabu (5/10/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Meski begitu, ia mengaku telah menyesal melakukan perbuatan tersebut.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya, saya sangat menyesal."
"Saya siap menjalani semua proses hukum," kata Sambo.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Mau Tanggapi Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J: Biarkan Dulu Proses Hukum Berjalan!
# Brigadir J # Samuel Hutabarat # Ferdy Sambo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Breaking News
Menggebu-gebu, Mega Sentil Kinerja Polri hingga Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Tak Jelas: Malu Saya!
Jumat, 10 Januari 2025
Tribunnews Update
DPR Bela Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Pangkat & Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya
Selasa, 7 Januari 2025
Tribunnews Update
Naik Pangkat, 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan Baru: Terbaru AKBP Chuck Putranto
Minggu, 5 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.