Minggu, 12 April 2026

Kabar Selebriti

Meski Hasil Visum Sudah Keluar, Rizky Billar Bantah Telah Membanting dan Cekik Lesti Kejora

Kamis, 6 Oktober 2022 17:54 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Rizky Billar belum lama ini telah dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora terkait dugaan kasus KDRT.

Namun, pihak kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil Manurung membantah adanya KDRT yang dilakukan oleh kliennya itu.

"Oh itu enggak (begitu) berlebihan," ucap ujar Ade Erpil Manurung saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Meskipun visum telah dilakukan oleh Lesti Kejora, namun pihak Billar menyebut belum ada hasil pemeriksaan dari pihak Rizky Billar.

Sehingga, belum ada kepastian hukum apakah kliennya benar melakukan KDRT ataupun tidak.

Lebih lanjut, menurutnya Rizky Billar bakal hadir dalam pemeriksaaan selanjutnya usai tak hadir pada Kamis (6/10/2022).

"Walaupun visum ada, tapi kan belum ada pemeriksaan. Kan pemeriksaan mingdep ya," ucap Ade Erpil.

Seperti diketahui, pedangdut jebolan ajang pencarian bakat itu resmi melaporkan sang suami atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca: Mangkir Panggilan Penyidik, Rizky Billar Minta Pemeriksaan Dugaan KDRT Ditunda

Laporan polisi Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam.

"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora-red) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).

Kini, laporan Lesty Kejora telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO.

Polisi: Lesti Pernah Dilempar Bola Billiard

Pihak kepolisian ingin segera menuntaskan kasus ini untuk efek jera kepada kaum pria yang kerap ganas pada istri.

Menurut Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pihaknya bakal bersikap tegas pada Rizky Billar.

Jika terbukti bersalah, maka proses penahanan pun langsung dilakukan pada Rizky.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," ujar Nurma.

Menurut Nurma, Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan KDRT.

Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.

Adapun beberapa pertanyaan akan diajukan pada ayah satu anak ini.

"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian di mana," tukas Nurma.

Diketahui, hingga saat ini status Rizky Billar masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Mangkir dari Pemeriksaan Kasus KDRT, Pengacara: Rizky Billar Sibuk Kerja & Bantah Lakukan Kekerasan

"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," imbuhnya.

Menurut Nurma, jika tak datang, polisi akan menjemput paksa Rizky Billar.

"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," tegasnya.

"Ya untuk sementara ini tetap kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," imbuh Nurma.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan menyampaikan fakta baru terkait kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora.

Rupanya, pedangdut itu sudah sering mengalami KDRT oleh Rizky Billar.

Namun, selama ini Lesti Kejora memilih menutupinya karena malu dan takut.

Puncak prahara rumah tangga Lesti dan Rizky Billar justru berujung pada laporan polisi yang dilayangkan, Rabu (28/9/2022) lalu.

Menurut Endra Zulpan, Rizky Billar pernah melempar istrinya itu dengan bola billiard.

Menurutnya, aksi itu terlalu berbahaya. Beruntung, lemparan bola billiard itu meleset.

"Sebelumnya dia sering mengalami KDRT. Nah, kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," bebernya.

"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti Kejora itu melempar bola billiard tapi si Rizky kepeleset sehingga bola itu tidak kena. Coba bayangkan bola itu dilempar kalau kena kepala gimana bisa pecah," tandas Zulpan. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pengacara Bantah Rizky Billar Lakukan KDRT Pada Lesti Kejora: Itu Terlalu Berlebihan!

# Rizky Billar # Lesti Kejora # Hasil Visum

Editor: winda rahmawati
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Hasil Visum   #Lesti Kejora   #Rizky Billar   #KDRT   #polisi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved