Rabu, 15 April 2026

Terkini Daerah

Sidang Kasus Pembakaran Gedung THM Double O di Kota Sorong kembali Digelar, Jaksa Hadirkan 2 Saksi

Kamis, 6 Oktober 2022 14:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang kasus pembakaraan tempat hiburan malam (THM) Double O Kota Sorong kembali digelar
di Pengadilan Negeri Sorong, Kamis (6/10/2022).

Baca: Peran 6 Terdakwa Pembakaran Double O Sorong yang Tewaskan 18 Orang Terungkap, Otak Aksi Masih DPO

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bernardus Papendang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sorong menghadirkan dua
orang saksi yaitu Abraham dan Ersan Saputra.

Sidang tersebut berlangung di Ruangan Cakra PN Sorong sekira pukul 13.30 WIT yang turut dihadiri sebelas orang terdakwa berkemeja putih.

Baca: Polres Sorong Kota Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Pembunuhan Kani Rumaf di Double O Sorong

Sebelum sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dimulai, majelis hakim terlebih dahulu mengambil sumpah dua
orang saksi agar jujur dalam menyampaikan keterangan pada persidangan.

Dari pantuan awak media, saksi Abraham diminta memberikan keterangannya terlebih dahulu mengenai peristiwa pembakaran
Double O yang menewaskan 17 orang.

Hingga berita ini diterbitkan, sidang pembaKARAN Double O masih berlangsung.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Sidang Pembakaran Gedung THM Double O di Kota Sorong Kembal
Digelar, Jaksa Hadirkan Dua Saksi

# pembakaran # Tempat Hiburan Malam # THM Double O # Sorong # Papua Barat

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved