TRIBUNNEWS UPDATE
Ferdy Sambo Ngotot Bela Istri, Sebut Putri Candrawathi Tak Bersalah & Justru Jadi Korban Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka pembunuhan Brigadir J , Ferdy Sambo tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (5/10).
Dalam kesempatan itu, Sambo mengatakan bahwa sang istri, Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus ini.
Mantan Kadiv Propam itu menyebut sang istri hanya menjadi korban.
Baca: Bharada E Siap Tatap Muka Langsung dengan Ferdy Sambo di Persidangan, Blak-blakan ungkap Fakta
Meski begitu, Sambo mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Ia pun menyesal telah merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J .
Karena itu, Sambo meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan, termasuk orangtua Brigadir J .
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," pungkasnya.
Baca: Sebut sang Istri Tak Bersalah, Pemintaan Maaf Ferdy Sambo Dinilai Tak Tulus
Dikutip dari Tribunnews.com, Ferdy Sambo datang bersama Putri Candrawathi lebih awal dengan mengenakan baju tahanan.
Keduanya mendapat pengawalan ketat dari personel Brimob dan pengamanan dalam (Pamdal) Kejagung.
Barulah kemudian para tersangka lainnya menyusul, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan, para tersangka akan ditahan di tiga lokasi berbeda.
Menurut Fadil, tersangka Ferdy Sambo akan ditahan di Mako Brimob.
Kemudian Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Sementara untuk Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Untuk Ibu PC di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Fadil.
Baca: Sebut sang Istri Tak Bersalah, Pemintaan Maaf Ferdy Sambo Dinilai Tak Tulus
Fadil mengungkapkan tujuan penahanan adalah untuk memudahkan proses persidangan.
"Kami ingin perkara ini disidangkan cepat sederhana ringan memudahkan bawa tersangka ke persidangan," ujarnya. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Ferdy Sambo # Brigadir J # pembunuhan
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang India-Pakistan: Gencatan Senjata Dilanggar, Situs Nuklir Dibidik, Rudal China Siaga
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Malah Kritis! India Pakistan Saling Tuduh Langgar Gencatan Senjata, Perbatasan Mencekam
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Thunder Pakistan Pakai Rudal Hipersonik China Hantam S-400 Rusia Milik India, Perang Udara Pecah
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.