Senin, 13 April 2026

LIVE UPDATE SELEB

Polisi Buka Peluang Restorative Justice soal Kasus Baim Wong, Siap Lakukan Ini jika Terbukti Pidana

Rabu, 5 Oktober 2022 21:18 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Terkait kasus konten prank Baim Wong, pihak kepolisian tetap mengedepankan peluang Restorative Justice.

Di mana hal itu polisi membuka proses di mana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran untuk dipertemukan demi menyelesaikan masalah bersama-sama.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Kendati begitu, penyidik akan tetap memeriksa Baim Wong dalam waktu dekat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baim Wong sendiri akan dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan konten prank tersebut.

Namun, jika setelah diperiksa dan Baim Wong memenuhi unsur pelanggaran pidana maka penyelidikan akan diteruskan.

Diketahui, Baim Wong terjerat kasus dugaan laporan palsu usai membuat konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.

Konten yang dibuat Baim Wong dan Paula itu berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Polsek Kebayoran Lama.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, konten prank yang dibuat Baim dan Paula itu merupakan laporan bohong yang mengarah tindak pidana sesuai Pasal 220 KUHP.

Dalam pasal itu, Baim dan Paula bisa dijerat hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Sebelumnya, prank itu terekam dalam video yang sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10) siang.

Saat berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, Paula yang bertugas melapor ke polisi.

Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.

Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.

Paula pun terlihat berbincang dengan Polisi terkait KDRT yang sudah dialaminya.

Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan.

Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.(Tribun-Video.com/TribunSeleb)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Buka Peluang Restorative Justice dalam Kasus Prank KDRT Baim Wong

# Prank # Baim Wong # Restorative Justice # KDRT

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Videografer: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Prank   #Baim Wong   #Restorative Justice   #KDRT

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved